Lungile Ntombenhle Mzimela alias LN (32), seorang perempuan warga Afrika Selatan (Afsel), ditangkap di terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (13/7/2025). Pasalnya, dia menyelundupkan sabu-sabu yang disimpan di celana dalam.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa mengungkapkan dari hasil pemeriksaaan petugas Imigrasi dan Bea Cukai, sabu yang dibawa Mzimela beratnya hampir satu kilogram, tepatnya 990,83 gram neto. Mzimela bertindak sebagai kurir.
Penangkapan Mzimela berawal ketika dia diperiksa fisiknya oleh petugas Bea dan Cukai begitu pesawat mendarat. "Saat melewati mesin X-Ray, ada kemasan plastik isi sabu itu yang terdeteksi di layar," beber Sinar dalam konferensi pers pengungkapan kasus di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tubuh Mzimela digeledah oleh petugas Bea dan Cukai. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di celana dalam Mzimela. Saat itulah, Mzimela tak dapat berkutik dan langsung diciduk petugas.
"Atas penemuan itu, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan BNNP Bali. Kami kembangkan kasus dan interogasi terhadap LN," kata Sinar.
Sinar mengatakan Mzimela mendapat sabu yang ia bawa dari Johannesburg, Provinsi Gauteng, Afrika Selatan, dari seseorang bernama Cindy. Mzimela diupah US$ 100 dan Rp 1 juta untuk mengantar sabu itu kepada seorang pemesan di Bali.
Mzimela sempat diminta menghubungi Cindy. Tujuannya, untuk melacak keberadaan pemesan itu. Namun, hingga beberapa hari kemudian, tak kunjung ada kabar hingga diketahui Cindy memutus kontak dengan Mzimela.
"Setelah beberapa hari, Cindy tidak juga memberikan informasi tentang penerima sabu tersebut. Hingga akhirnya nomor ponsel Cindy tidak lagi dapat dihubungi," tandas Sinar.
Sementara itu, Mzimela tampak dalam kondisi tidak sehat saat konferensi pers. Dia harus dilarikan ke klinik tak lama saat tampil pada konferensi pers.
"LN mana? Dia sakit ya?" tanya Sinar.
(hsa/hsa)