Round Up

Luka Cekikan di Leher Brigadir Nurhadi Bikin LPSK Pertanyakan Peran Misri

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 24 Jul 2025 07:00 WIB
Misri Puspita Sari, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, saat berbicara dengan kuasa hukumnya, (Foto: Dok. Yan Mangandar)
Mataram -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyimpan pertanyaan terkait peran Misri Puspita Sari yang disebut pelaku utama dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Brigadir yang bertugas di Bidpropam Polda NTB itu ditemukan tewas di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu malam (16/4/2025).

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebutkan pertanyaan itu muncul setelah pihaknya menelaah berita acara pemeriksaan (BAP) dari kejaksaan. LPSK mempertanyakan kemampuan fisik Misri yang disebut mencekik hingga Nurhadi tewas.

"Penelaahan itu berbasis BAP ya, BAP-nya kecenderungan merujuk pada satu tersangka. Memang ada tiga tersangka dan memang lebih diarahkan kepada tersangka perempuan (Misri Puspita Sari)," kata Sri, Rabu (23/7/2025).

Misri adalah satu dari tiga tersangka bersama dua atasan Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Luka Cekikan Jadi Tanda Tanya

Meski BAP mengarah pada Misri, Sri mempertanyakan kemampuan fisik Misri untuk menyebabkan kematian Brigadir Nurhadi secara langsung.

"Hasil autopsi ditemukan ada luka-luka ya, seperti ada cekikan dan sebagainya. Sehingga ada muncul memang sedikit pertanyaan, apakah memang seorang Misri memang bisa melakukan tindakan hingga membuat korban mati seketika. Itu memang jadi pertanyaan kami," ujar Sri.

Namun, ia menegaskan analisis LPSK tetap mengacu pada BAP yang menunjuk Misri sebagai pelaku utama.



Simak Video "Video: Polisi Ungkap Dugaan Hasil Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork