Jokowi Bawa Ijazah S1 UGM Saat Pemeriksaan di Mapolresta Solo

Regional

Jokowi Bawa Ijazah S1 UGM Saat Pemeriksaan di Mapolresta Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikBali
Rabu, 23 Jul 2025 12:27 WIB
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ketika tiba di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Jokowi menghadiri pemeriksaan mengenai laporannya terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi saat mendatangi pemeriksaan tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Jokowi memenuhi panggilan polisi terkait pelaporannya tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo. Jokowi membawa dokumen ijazah mulai dari SD hingga S1 di UGM.

Dari pantauan detikJateng, Jokowi datang sekira pukul 10.15 WIB. Tampak, Jokowi mengenakan pakaian putih dengan celana panjang warna hitam.

Jokowi datang didampingi pengacara dan sejumlah ajudannya. Jokowi sedianya akan menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat pagi," ucap Jokowi saat memasuki Gedung Mapolresta Solo, Rabu (23/7).

Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan Jokowi membawa ijazah aslinya dalam pemeriksaan ini. Ijazah tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

"Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM," kata Firmanto kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Dia menjelaskan, penyidik yang akan menentukan apakah ijazah itu nanti akan digunakan, atau bahkan akan disita atau tidak. Jokowi ingin menunjukkan konsisten, dan menghargai semua proses hukum yang terjadi.

"Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Dalam pemanggilan pemeriksaan saksi ini, Presiden RI periode 2014-2024 itu akan memberikan keterangan terkait aduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Jokowi sudah diperiksa sebanyak dua kali ini.

"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini," ucapnya.

Aduan yang dilakukan Jokowi sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Firmanto mengatakan, dengan proses itu, maka sudah ada peristiwa pidana yang terjadi.

"Tentu dalam proses penyelidikan naik ke proses penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada di situ. Maka kita cermati saja. Karena dari proses pengaduan yang disampaikan, dalam proses lidik itu ada lima nama. kemudian berkembang lebih lanjut karena ada laporan yang lain yang diikutsertakan atau digabungkan dalam satu print penyidikan. Kita tunggu saja, siapa, melakukan apa, dan akan pertanggungjawabannya secara hukum," pungkasnya.




(mud/mud)

Hide Ads