Wahyudi Resmi Jabat Kajati NTB Gantikan Enen Saribanon

Wahyudi Resmi Jabat Kajati NTB Gantikan Enen Saribanon

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Rabu, 16 Jul 2025 20:38 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kajati NTB Wahyudi. (Foto: dok Kejati NTB/detikBali).
Foto: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kajati NTB Wahyudi. (Dok. Kejati NTB)
Mataram -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi berganti. Enen Saribanon menyerahkan jabatannya kepada Wahyudi. Pergantian itu ditandai dengan serah terima jabatan (sertjab), Rabu (16/7/2025).

"Iya, hari ini pelantikan Kajati NTB. Mulai hari ini, Kajati NTB resmi dijabat Pak Wahyudi menggantikan Buk Enen Saribanon," kata Efrien.

Sertijab berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bersamaan dengan 33 pejabat eselon II Korps Adhyaksa. Sertijab dipimpin langsung Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.

Disebutkan, dalam amanah Jaksa Agung, para pejabat yang dilantik telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan," sebutnya.

Kajati yang baru, lanjut Efrien, diminta untuk segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja jajaran.

ADVERTISEMENT

"Jaksa Agung juga menekankan untuk menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas, serta menjunjung tinggi keadilan dan muruah institusi," katanya.

Arahan Jaksa Agung lainnya, meminta melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan prilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa.

"Jaksa Agung juga meminta untuk menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam hidup sehari-hari," ungkapnya.

Dengan telah dilaksanakan sertijab itu, Enen Saribanon kini resmi menjabat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads