IPW Desak Polda NTT Bentuk Tim Investigasi Kematian Axi di Sumba Timur

Kupang

IPW Desak Polda NTT Bentuk Tim Investigasi Kematian Axi di Sumba Timur

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 15 Jul 2025 07:16 WIB
Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Sidang kode etik eks Kapolres Sumba Timur dan Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Foto: dok. istimewa)
Kupang -

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi terkait kematian Axi Rambu Kareri Toga (16) di kamar mandi Toko CK2, Jalan Waingapu, Sumba Timur, pada 18 Januari 2024.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kematian remaja pekerja anak tersebut penuh kejanggalan.

"Meninggalnya remaja pekerja anak itu penuh kejanggalan," ujar Sugeng dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menjelaskan, saat kasus ini dihentikan, muncul informasi adanya kedekatan Kapolres Sumba Timur saat itu, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dengan pemilik toko CK2 bernama Ongko. Hal itu memicu keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi 'Aksi untuk Axi' terus mendesak kepolisian mengusut tuntas kejanggalan yang ada.

Pada Maret 2024, Fajar mengumumkan bahwa kematian Axi murni bunuh diri tanpa ada unsur kekerasan. Pernyataan itu berbeda dengan keyakinan keluarga yang menduga Axi meninggal akibat kekerasan. Dugaan itu menguat karena batang leher Axi patah, pipinya memar, posisi kaki tertekuk saat tergantung, dan baju bagian depan basah.

"Padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower. Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah, atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri," jelas Sugeng.

Sugeng juga mengungkapkan berdasarkan CCTV, Axi tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi. Beberapa rekaman CCTV lain pun diduga tidak diperiksa penyidik dan sengaja dihilangkan.

Atas dasar itu, kuasa hukum keluarga Axi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda NTT untuk dilakukan gelar perkara khusus. IPW mendesak Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi internal dengan melibatkan Itwasda, Bidpropam, dan Bagwassidik. Desakan ini juga sesuai dengan slogan HUT Bhayangkara ke-79 bahwa Polri untuk masyarakat.

Sebelumnya, pada Februari 2024, aliansi Aksi untuk Axi juga telah mengadukan kasus kematian Axi ke IPW sebagai bentuk upaya menuntut keadilan. Aliansi ini terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS se-Sumba, hingga lembaga kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana.

"Kami juga telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari 2024, yang pada pokoknya meminta Kapolda NTT saat itu Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi dan mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota di Polres Sumba Timur," kata Sugeng.

Dugaan Kekerasan Sebelum Meninggal

Sugeng menduga anggota Polres Sumba Timur mengetahui latar belakang peristiwa sebelum Axi meninggal. Ia menjelaskan Axi sempat kabur dari rumah majikan karena sering dianiaya dan meminta perlindungan warga. Namun, Axi dijemput oleh anggota Polres Sumba Timur berinisial RK atas permintaan majikannya untuk dibawa pulang ke tempat kerja.

"Namun, dalam perjalanannya, Polda NTT tak pernah memperhatikan peristiwa kematian yang menjadi atensi masyarakat luas di Sumba Timur," imbuh Sugeng.

IPW berharap Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai harapan masyarakat.

"Kalau pun nantinya bahwa tim yang dibentuk menyimpulkan bahwa kematian Axi karena bunuh diri, maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal terpuaskan rasa keadilannya," pungkas Sugeng.




(dpw/dpw)

Hide Ads