Round Up

Fakta-fakta Terbaru Kasus Dosen UIN Mataram Cabuli 7 Mahasiswi Bidikmisi

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 23 Mei 2025 08:35 WIB
Dosen UIN Mataram, WJ, (mengenakan topeng) berada di dalam mobil penyidik seusai olah TKP kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi, Kamis (22/5/2025). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, berinisial WJ. Kasus ini menyita perhatian publik setelah WJ mengakui perbuatannya mencabuli tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi.

Dosen Bahasa Arab itu telah diperiksa dan menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar pada Kamis (22/5/2025). Dalam proses tersebut, WJ memperagakan sebanyak 65 adegan pencabulan yang diduga dilakukan di dua lokasi di dalam kampus untuk mengumpulkan fakta-fakta terbaru dalam kasus itu.

"Terlapor menyampaikan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam kampus ini (UIN Mataram)," ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat seusai olah TKP.

Olah TKP di Dua Lokasi Kampus

Dua lokasi yang dijadikan tempat olah TKP yakni kamar pelaku di asrama kampus dan ruang sekretariat ma'had (asrama). Polisi menyebut 49 adegan diperagakan di kamar pelaku, dan 16 adegan lainnya di ruang sekretariat.

"Satu di tempat tidurnya (terduga WJ), di asramanya. Satu lagi di tempat rapat (sekretariat). Dari dua tempat tersebut, sebanyak 65 adegan," jelas Syarif.

Polisi Dalami Unsur Paksaan

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi mendalami apakah dalam aksi pelecehan itu terdapat unsur paksaan. Sejauh ini, WJ mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi.

"Masih kami lakukan proses penyidikan. Semoga cepat tuntas dan kami selesaikan sampai ke pemberkasan," imbuh Syarif.

Syarif juga menyatakan WJ melakukan pencabulan tersebut seorang diri. Modus yang digunakan masih dalam tahap pendalaman.

"Sendiri (WJ melakukan kekerasan seksual)," kata Syarif.

Pelaku Diduga Manipulasi Psikologis Korban

Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mengungkapkan pelaku memanipulasi korban secara psikologis. "Dia bisa memanipulasi (korban) untuk kemudian anak-anak (mahasiswi) itu mau menuruti apa yang menjadi kemauan dari si pelaku," ujar perwakilan Koalisi, Joko Jumadi.

WJ diduga mencium, meraba, dan memaksa korban melakukan oral seks. Aksi bejat ini terjadi malam hari di ruang asrama.

"Kejadiannya di ruang asrama. Ada yang malam hari (kejadiannya), (korban) disuruh tidur di salah satu tempat, terus melakukannya (pencabulan)," tambah Joko.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork