Pemprov Buka Suara Seusai Kantor Biro Perekonomian Digeledah Kejati NTB

Pemprov Buka Suara Seusai Kantor Biro Perekonomian Digeledah Kejati NTB

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 08 Mei 2025 13:59 WIB
Penyidik Pidsus Kejati NTB membawa berkas setelah menggeledah kantor Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Penyidik Pidsus Kejati NTB membawa berkas setelah menggeledah kantor Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara seusai kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) NTB digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Petugas menyita sebanyak tiga boks dokumen dalam penggeledahan itu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yurson Hadi, mengatakan penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili air antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT Berkat Air Laut (BAL). Tak ada Kepala Biro Perekonomian saat penggeledahan itu.

"Pada saat penggeledahan berlangsung memang tidak ada Kepala Biro Ekonomi Wirayaja Kusuma karena beliau sebagai panitia inti acara IGS 2025. Dia menyambut kedatangan rombongan dubes di bersama Gubernur NTB," ujar Yusron, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemprov NTB, tegas Yusron, akan menghormati dan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Pemprov NTB juga akan membantu jaksa jika diperlukan informasi atau dokumen tambahan.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, dikonfirmasi via telepon mengungkapkan sedang berada di luar saat penggeledahan kantornya. Ia enggan berkomentar soal penggeledahan itu.

"Saya tidak bisa komentar karena saya tidak di kantor, saya lagi mendampingi Gubernur," terang Wirajaya.

ADVERTISEMENT

Biro Perekonomian, terang Wirajaya, sudah koordinasi dan melaporkan perihal penggeledahan yang dilakukan Kejati NTB itu ke Biro Hukum Setda NTB. Biro Hukum menyarankan agar Biro Perekonomian kooperatif dalam penggeledahan. "Makanya teman-teman di kantor tadi kooperatif untuk memberikan data yang diinginkan," ujar Wirajaya.

Wirajaya juga menegaskan siap menghadapi proses hukum di Kejati NTB. Dia bersama Karo Hukum Setda NTB akan melihat perkembangan kasus ini. "Yang jelas kami kooperatif saja dengan APH apa yang diperlukan," ungkap Wirajaya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB menggeledah kantor Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis (8/5/2025). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Gili Trawangan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT GNE.

Pantauan detikBali, sebanyak lima penyidik tiba di kantor Biro Perekonomian Setda NTB sekitar pukul 09.30 Wita. Para penyidik rupanya masuk ke ruang Bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Biro Perekonomian Setda NTB. Berselang sekitar satu jam, sebanyak tiga boks berkas dibawa petugas menggunakan mobil.

Ketua Tim Penggeledahan dari penyidik Pidana Khusus Kejati NTB, Ivan Harvianto, mengatakan seluruh berkas yang dibawa penyidik berkaitan dengan SPAM di Gili Trawangan yang dikelola oleh PT GNE. "Ada juga terkait dengan dokumen-dokumen kerja sama PT GNE," terangnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads