Mabuk Miras, Kepala Puskesmas di TTS Tabrak Tiang Telepon hingga Roboh

Mabuk Miras, Kepala Puskesmas di TTS Tabrak Tiang Telepon hingga Roboh

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 24 Apr 2025 20:52 WIB
Kondisi tiang teleponΒ yang roboh seusai ditabrak Kepala Puskesmas Kapan, Makmur Benny Simanjuntak, di Jalan Raya Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, TTS, NTT. (Foto: Istimewa)
Kondisi tiang teleponΒ yang roboh seusai ditabrak Kepala Puskesmas Kapan, Makmur Benny Simanjuntak, di Jalan Raya Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, TTS, NTT. (Foto: Istimewa)
Timor Tengah Selatan -

Pria bernama Makmur Benny Simanjuntak menabrak tiang telepon hingga roboh saat mengendarai mobil dinas dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Benny merupakan Kepala Puskesmas Kapan yang berlokasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Lantas Polres TTS, AKP Tito Laragatra, mengungkapkan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, TTS, sekitar pukul 00.00 Wita pada Minggu (20/4/2025). Menurutnya, Benny mengendarai mobil dinas itu dalam kecepatan tinggi saat hendak ke Puskesmas Kota Soe.

"Saat kejadian yang bersangkutan dalam kondisi pengaruh miras jenis sopi ketika mengendarai mobil dinas jenis Hylux berpelat DH 9038 WD milik Puskesmas Kapan," ujar Tito kepada detikBali, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menjelaskan mobil yang dikendarai Benny hilang kendali hingga melaju keluar jalur dan menabrak tiang telepon. Meski begitu, Benny selamat dan tidak mengalami luka-luka. Sementara itu, mobil yang dikendarainya ringsek.

"Tiang Telkomsel sudah diganti sehingga jaringan sudah kembali aktif dan kendaraan tersebut sudah dievakuasi dari lokasi," tutur Tito.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kesehatan TTS, Ria Tahun, mengatakan Benny sudah diberikan sanksi disiplin lantaran mengendarai mobil dinas dalam kondisi mabuk. Disinggung terkait kemungkinan Benny dicopot dari jabatannya, ia menyebut hal itu merupakan kewenangan Bupati TTS Eduard Markus Lioe.

"Dikenakan hukuman disiplin. Soal copot itu kewenangan Bupati," ujar Ria.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads