Polres Bima Kota Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 57 Pelaku Ditangkap

Polres Bima Kota Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 57 Pelaku Ditangkap

Rafiin - detikBali
Senin, 07 Apr 2025 21:18 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Bima Kota, Senin, (7/4/2025). (Dok. Rafiin/detikBali)
Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Bima Kota, Senin, (7/4/2025). (Rafiin/detikBali)
Bima -

Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, (NTB), mengungkap 42 kasus penyalahgunaan narkoba dalam 3 Bulan. Dari pengungkapan puluhan kasus itu, sebanyak 57 orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sepanjang Januari hingga Maret 2025, ada 42 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil kami ungkap," ucap Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro didampingi Wali Kota Bima, A Rahman, Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, dan Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bima Kota, Senin (7/4/2025) sore.

Didik mengungkapkan dari puluhan kasus yang diungkap dalam tiga bulan terakhir itu, tercatat ada 57 pelaku yang ditangkap. Perinciannya, 49 laki-laki dan delapan perempuan. Empat dari delapan perempuan yang ditangkap adalah ibu rumah tangga yang masih menyusui bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total barang bukti yang berhasil disita kurang lebih sebanyak 80 gram sabu. Saat ini 57 pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Didik.

Ia mengeklaim pengungkapan kasus narkoba Polres Bima Kota adalah yang paling banyak di antara Polres se-Polda NTB, sama seperti tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Ini paling tinggi di antara Polres se Polda NTB. Pada 2024 lalu juga, ada 111 kasus yang diungkap dengan menyita barang bukti 411 gram sabu dengan jumlah tersangka 123 orang," ujarnya.

Didik memastikan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian. Ini mengingat peredaran barang haram itu adalah kasus yang paling menonjol di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Proses penanganan kasusnya seusai SOP yang berlaku dan profesional," jelasnya.

Wali Kota Bima, A Rahman, memberikan apresiasi kepada Polres Bima Kota yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Bagi pejabat yang akrab disapa Aji Man ini pengungkapan tersebut adalah pencapaian yang luar biasa.

"Pencapaian yang dilakukan oleh Porles Bima Kota hari ini akan terus kami dukung. Pemkot Bima bersama berbagai pihak seperti TNI dan polisi berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat ini," ujarnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads