Pria di Banjar Dinas Kebon, Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, yang keluyuran dengan mengendarai motor untuk membeli rokok saat Nyepi, Sabtu (29/3/2025) dimediasi desa adat setempat. Mediasi terhadap pria bernama Naufal Muzahidin (22) itu dilakukan di Bale Banjar Kebon.
"Sudah dilakukan mediasi bersama Ketua Pecalang dan warga Desa Kebon yang dihadiri pria dan pemilik penginapan," terang Perbekel atau Kepala Desa (Kades) Bajera Utara, I Wayan Suparma, Minggu (30/3/2025).
Naufal merupakan pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia bekerja sebagai buruh proyek sebuah penginapan di Desa Bajera Utara. Pengusaha penginapan yang mempekerjakan Naufal juga dihadirkan saat mediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil mediasi, pengusaha di Desa Adat Kebon diminta untuk memberikan laporan kepada pemerintah desa (pemdes) jika ada pekerja yang berasal dari luar Bali.
Mediasi tidak memberikan sanksi langsung kepada Naufal. Namun, pengusaha penginapan diminta untuk tidak mempekerjakan Naufal di wilayah Desa Adat Kebon.
"Itu sebagai bentuk ketegasan Desa Adat Kebon. Alasannya karena ingin beli rokok ke warung," ungkap Suparma.
Menurut Suparma, pengusaha dan Naufal sudah meminta maaf kepada seluruh perangkat Desa Adat Kebon karena membuat gaduh saat Nyepi. Mereka juga memberikan biaya untuk upacara kepada Desa Adat Kebon.
Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Swastika, mengungkapkan tidak ada tindak pidana dalam dugaan pelanggaran Nyepi yang dilakukan Naufal. Ia menyerahkan sepenuhnya agar permasalahan itu ditangani sesuai hukum adat setempat.
"Iya benar, tadi siang sudah di mediasi oleh pihak desa. Tidak ada pidana, kami serahkan ke hukum adat. Setelah dilakukan jalan terbaik, mereka sepakat memberikan peringatan tegas," jelas Swastika.
Diberitakan sebelumnya, pria di Banjar Dinas Kebon, Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, ramai diperbincangkan netizen. Musababnya, ia mengendarai motor di wilayah tempat tinggalnya saat Nyepi, Sabtu (29/3/2025) siang.
(iws/iws)