Langkah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai kritik tajam. Langkah Febri dianggap berseberangan dengan kiprahnya di masa lalu sebagai aktivis antikorupsi.
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto
Febri masuk dalam barisan tim pengacara Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Kemunculan Febri sebagai kuasa hukum Hasto pertama kali terlihat dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyebut dakwaan jaksa KPK terhadap Hasto sebagai 'oplosan'.
Pernyataan Febri itu langsung menuai kritik. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai kehadiran Febri sebagai kuasa hukum Hasto tidak akan berpengaruh pada jalannya kasus. Ia juga menyinggung perubahan sikap Febri yang kini membela tersangka korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuknya Febri tidak akan berpengaruh dalam perkara Hasto walau sebenarnya dia tahu fakta sebenarnya ketika menjadi jubir dan sekarang tiba-tiba membela, mengesampingkan fakta yang dulu dia tahu," kata Yudi, Jumat (14/3/2025).
Menurut Yudi, saat masih menjadi juru bicara KPK, Febri tidak memiliki akses mendalam terhadap penanganan perkara Harun Masiku. Oleh karena itu, ia menganggap pernyataan Febri yang menyebut dakwaan KPK sebagai "oplosan" tidak berdasar secara hukum.
YLBHI Nilai Febri Tak Beretika
![]() |
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, juga mengkritisi keputusan Febri. Ia menilai langkah tersebut tidak etis mengingat rekam jejak Febri sebagai mantan pegawai KPK.
"Tentu kami melihat hal ini dalam konteks conflict of interest dan kode etik sebagai advokat. Ini berbahaya, ini melanggar. Karena sebelumnya dia menjadi bagian dalam juru bicara KPK," ujar Isnur, Jumat (14/3/2025).
Isnur menyoroti peran Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019, termasuk revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK yang dinilai bermasalah. Ia menyayangkan Febri, yang sebelumnya vokal menentang pelemahan KPK, kini justru membela sosok yang berperan dalam proses tersebut.
Novel Baswedan: Febri Kebangetan
![]() |
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai langkah Febri bukan sekadar membela Hasto di persidangan, tetapi juga berupaya membentuk opini publik.
"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," ujar Novel.
Novel menilai keputusan Febri semakin menambah daftar rekam jejaknya dalam membela tersangka korupsi, setelah sebelumnya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Syahrul Yasin Limpo.
"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi, kebangetan. Itu saja," tambahnya.
Eks Penyidik KPK Sindir Rekam Jejak Febri Bela Koruptor
![]() |
Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha juga mengkritisi langkah Febri. Ia mengingatkan bahwa saat tim KPK hendak menangkap Hasto dan Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020, mereka menghadapi tekanan dan teror.
"Perlu diingat bahwa yang bersangkutan mengetahui peristiwa OTT terhadap Harun Masiku yang gagal di PTIK malam itu, bagaimana situasi teror yang dialami tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan," kata Praswad, Jumat (14/3/2025).
Praswad menyesalkan Febri justru memilih membela tersangka korupsi. Ia menegaskan bahwa sebagai mantan pegawai KPK, Febri seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Respons Febri Diansyah
Menanggapi kritik yang datang dari berbagai pihak, Febri mengaku menghormati perbedaan pandangan. Ia menyebut para pengkritiknya sebagai sahabat yang peduli terhadap dirinya.
"Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati," kata Febri, Jumat (14/3/2025).
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah dan berharap hubungan baik tetap terjaga.
"Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yang berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia," ujarnya.
Febri menegaskan bahwa ia akan menjalankan profesinya sebagai advokat sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," tutupnya.
(dpw/dpw)