Kesalnya Novel ke Febri Diansyah yang Makin Sering Bela Tersangka Korupsi

Nasional

Kesalnya Novel ke Febri Diansyah yang Makin Sering Bela Tersangka Korupsi

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 14 Mar 2025 13:41 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (Anggi/detikcom).
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (Anggi/detikcom).
Denpasar -

Bekas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjadi salah satu kuasa hukum pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kesal dengan langkah yang diambil Febri itu.

Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang, tapi juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel, dilansir dari detikNews, Jumat (14/3/2025).

Setelah membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, tapi ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.

"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.

Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.

"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi, kebangetan. Itu saja," sambungnya.

Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads