Diperiksa Kejagung, Ahok Bawa Data Kasus Tata Kelola Minyak

Diperiksa Kejagung, Ahok Bawa Data Kasus Tata Kelola Minyak

Maulana Ilhami Fawdi - detikBali
Kamis, 13 Mar 2025 10:22 WIB
Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 itu mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan.

Dilansir dari detikNews, Ahok mengatakan data tersebut adalah data rapat terkait Pertamina. Menurutnya, data itu akan diserahkan jika diminta oleh pihak Kejagung.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," ujar Ahok di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Dia terlihat mengenakan batik cokelat.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu mengaku siap memberikan informasi kepada Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. "Ya kita sebetulnya secara struktur kan sub-holding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

Berikut daftar tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina:

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads