Yulius Ngongo babak belur setelah dihajar oleh Pratu Jeffri Padeda. Yulius dianiaya oleh anggota Kodim 1629/Sumba Barat Daya (SBD) itu di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"(Kejadiannya) Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 13.40 Wita," ujar Komandan Kodim (Dandim) 1629, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, Rabu (26/2/2025).
Deny menjelaskan Pratu Jeffri merupakan anggota organik Detasemen Kesehatan (Denkes) Kupang yang diperbantukan sebagai Tamtama Kesehatan Kodim di Kodim 1629/SBD. Ia menegaskan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Sub Denpom Sumba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen Joao Xavier Barreto Nunes, menuturkan Yulius sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Kasus tersebut bermula ketika salah seorang pelanggannya, Karoline, menelepon Yulius berulang kali agar diantarkan ke sebuah tempat.
Namun, Yulius tidak merespons. Karoline lantas menghubungi seorang tukang ojek lain bernama Yosua untuk mengantarnya.
Setelah Yosua pulang mengantar Karoline, Yulius pun datang. Dia kemudian meminta uang pengganti kepada Yosua dengan alasan dirinya sudah dalam perjalanan untuk menjemput Karoline. Namun, Yosua tak menggubris permintaan Yulius.
"Yosua merupakan adik ipar dari Pratu Jeffri Padeda," tutur Nunes.
Nunes belum menjelaskan secara detail mengenai terjadinya penganiayaan yang dilakukan Pratu Jeffri terhadap Yulis. Meski begitu, Nunes menegaskan akan memproses anggotanya sesuai aturan yang berlaku.
"Akan saya proses sesuai hukum yang berlaku. Selengkapnya nanti saya cek lagi," pungkas Nunes.
Informasi yang dihimpun detikBali, Yulius sedang dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Berdasarkan foto yang beredar, Yulius mengalami luka memar pada pelipis kirinya. Kelopak matanya lembam dan memar serta bola matanya berwarna kemerahan akibat dihajar Pratu Jeffri.
(iws/nor)