Polisi menangkap dua penjambret yang menyasar warga negara asing (WNA) di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali. Para pelaku asal Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, itu bahkan sudah menjambret di puluhan lokasi di Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menyebutkan dua penjambret beraksi secara mudah dengan memanfaatkan kelengahan para korbannya. Ada tiga laporan kehilangan ponsel oleh WNA yang terjadi sejak Januari 2025.
Adapun para pelaku ini adalah Kadek Sanjaya alias Longgong (22) dan Nengah Buyung alias Bayung (24). Mereka menyasar khusus WNA yang kerap menaruh ponsel di holder motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan pelaku, rata-rata WNA ini, safety-nya kurang. Sehingga untuk melakukan penjambretan itu lebih mudah," kata Arif saat rilis di Polsek Kuta Utara, Rabu (26/2/2025).
Arif menuturkan hasil penyelidikan sejak Januari 2025, Longgong dan Bayung memang menyasar para WNA. Namun untuk kasus yang di luar wilayah Badung, khususnya Polres Badung belum teridentifikasi siapa saja para korbannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya motor yang dipakai beraksi, dan tiga ponsel yang semuanya merk iPhone. Semua ponsel itu belum pernah dijual.
"Barang-barang ini memang belum sempat dijual dan masih disimpan. Sebab dalam dua hari dia melakukan pencurian di tiga lokasi," sambung Arif.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Longgong dan Bayung akhirnya terendus berada di wilayah Denpasar. Polisi mengamankan duo spesialis jambret WNA itu ke Polsek Kuta Utara, dua pekan lalu.
Arif mengungkap baik Longgong dan Bayung sudah beraksi di 33 TKP di Badung, Denpasar, dan Gianyar. Tidak hanya mereka, polisi juga masih menyelidiki satu orang terduga pelaku lain.
(nor/nor)