Mahasiswa Pengedar Sabu di Bima Ditangkap Anggota TNI

Mahasiswa Pengedar Sabu di Bima Ditangkap Anggota TNI

Rafiin - detikBali
Jumat, 21 Feb 2025 18:59 WIB
MA, mahasiswa yang nyambi jadi pengedar sabu (tengah) ditangkap anggota TNI Koramil Bolo. (Istimewa)
Foto: MA, mahasiswa yang nyambi jadi pengedar sabu (tengah) ditangkap anggota TNI Koramil Bolo. (Istimewa)
Bima -

MA (24), seorang mahasiswa yang menjadi pengedar sabu ditangkap anggota TNI Koramil Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Saat ini, MA dan barang bukti (BB) sudah diserahkan ke Polres Bima.

"Terduga pengedar sabu yang ditangkap adalah seorang mahasiswa inisal MA (24)," kata Dandim 1608 Bima, Letkol Andi Lulianto, dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Andi mengungkapkan MA ditangkap di wilayah kampung halamannya di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, pada Kamis (20/2/2025) malam. Penangkapan MA menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat MA ditangkap, turut disaksikan kepala dusun dan tokoh masyarakat Desa Rade," ujarnya.

Dari tangan MA, beberapa barang bukti turut disita. Yakni, 16 paket sabu siap edar, dua klip kosong, tiga telepon genggam berbagai merek, dua bilah belati, hingga uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.

"Selain itu, ditemukan pula satu buah bong, tujuh buah korek api, satu buah minyak wangi, dan satu buah pisau cutter," urai Andi.

Seusai ditangkap, MA beserta beberapa barang bukti yang disita langsung diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

Andi menambahkan penangkapan MA merupakan bukti komitmen Kodim 1608 Bima dalam menjaga stabilitas wilayah serta membantu kinerja polisi dalam memberantas peredaran narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat," tandasnya.




(hsa/iws)

Hide Ads