Usut Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Jaksa Geledah Perusahaan Properti

Usut Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Jaksa Geledah Perusahaan Properti

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 20 Feb 2025 21:03 WIB
Kejati menggeledah salah satu kantor perusahaan properti yang berlokasi di Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali Selasa (20/2/2025) sore.
Foto: Jaksa menggeledah kantor perusahaan properti di buleleng. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Bali -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah salah satu kantor perusahaan properti yang berlokasi di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (20/2/2025) sore. Penggeledahan dilakukan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi atau penyelewengan dalam penyaluran perumahan bersubsidi di Kabupaten Buleleng.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyelidikan sudah berlangsung sejak awal 2025. Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan rumah bersubsidi.

"Penyelidikan awal tahun 2025. Ini berawal dari laporan masyarakat. Hari ini kami masih mengembangkan penyidikan masih proses penyidikan hari ini kita melakukan pengamanan dokumen," kata Jayalantara.

Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen perusahaan. Dokumen-dokumen tersebut disita untuk nantinya dijadikan sebagai barang bukti dan bagian berkas perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sertfikat ada perjanjian akad kredit banyak sih dokumen dokumen tentang perumahan bersubsidi," katanya.

Hingga saat ini, Kejati Bali belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, jaksa sudah meminta keterangan terhadap 15 saksi yang terdiri dari direksi dan sejumlah karyawan perusahaan properti tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang diperiksa direksi sama anak buahnya beberapa hampir sekitar 15 orang lebih," kata Jayalantara.

Jayalantara mengaku belum bisa memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini karena masih dalam tahap penyidikan tahap awal.

"Nanti kita tunggu, karena kebetulan kami baru temukan dokumen banyak sekali, mungkin harapannya nanti ada penghitungan lanjutan. Harapannya nanti ada bantuan dari BPK," jelasnya.

Jayalantara menyebut Kejati Bali berencana meminta keterangan direksi dan staf perusahaan.

"Keterangan mulai hari Senin, sebelumnya sudah beberapa direksi kami mintai keterangan, hari Senin lagi kami lanjut di Kejati Bali," tandas Jayalantara.




(hsa/hsa)

Hide Ads