8 Sekuriti Finns Beach Club Tersangka Perkelahian dengan Bule Australia

8 Sekuriti Finns Beach Club Tersangka Perkelahian dengan Bule Australia

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 19 Feb 2025 13:18 WIB
Polisi mendatangi Finns Beach Club usai keributan bule versus sekuriti, Selasa (11/2/2025) malam.
Polisi mendatangi Finns Beach Club usai keributan bule versus sekuriti, Selasa (11/2/2025) malam. (Foto: dok. Polres Badung)
Denpasar -

Delapan sekuriti Finns Beach Club Bali ditetapkan tersangka buntut perkelahian dengan lima bule Australia pada Selasa (11/2) lalu. Mereka dilaporkan oleh bule berinisial MR.

"Ya, delapan orang (sekuriti Finns Beach Club Bali) tersangka. Sekarang ditahan di Polsek Abiansemal karena ruang tahanan kami sedang penuh," kata Kasatreskrim Polres Badung, AKP Muhammad Said Husein, dihubungi detikBali, Rabu (19/2/2025).

Said mengatakan, MR yang melaporkan delapan sekuriti itu ke Polres Badung. Seusai laporan diterima, kasus itu lalu diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di Finns Beach Club dan keterangan para saksi dikumpulkan. Termasuk keterangan para sekuriti yang terlibat perkelahian.

"Kami periksa sebagai saksi. Kemudian kami gelar perkara. Idetifikasi perbuatan orang per orang. Akhirnya mereka kami panggil sebagai tersangka," kata Said.

Said mengatakan, atas perbuatannya, delapan sekuriti itu dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Ancamannya, hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Kasus perkelahian ini terekam kamera warga lalu menyebarkannya di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa WNA mengeroyok sekuriti Finns Club.

Sekuriti dan WN Australia yang terlibat perkelahian kemudian saling lapor polisi. MR lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali.

Bule Australia berusia 28 tahun itu diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya saat melawan sekuriti kelab yang berlokasi di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup. Menurutnya, penyidik telah memeriksa MR dan memintai keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads