Bule Australia Tersangka Perkelahian di Finns Beach Club Jadi Pemicu Keributan

Bule Australia Tersangka Perkelahian di Finns Beach Club Jadi Pemicu Keributan

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 15 Feb 2025 17:10 WIB
Tangkapan layar video bule keroyok sekuriti Finns Club Bali, Selasa (11/2/2025).
Foto: Tangkapan layar video bule keroyok sekuriti Finns Club Bali, Selasa (11/2/2025). (dok. Istimewa)
Denpasar -

Warga Australia berinisial MR yang menjadi tersangka keributan di Finns Beach Club menganiaya sekuriti berinisial INM (53). Penganiayaan yang dilakukan MR terhadap INM menjadi pemicu keributan yang melibat empat warga asing dan sekuriti lain.

"Dia terlapornya. (Kesimpulan dari keterangan MR) dia ikut mukulin. Berarti dia ikut menganiaya," kata Kepala BIdang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, saat dihubungi detikBali, Sabtu (15/2/2025).

Ariasandy tidak menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan MR terhadap INM. Namun, dari hasil kesaksian MR, ada indikasi penganiayaan sesuai yang dilaporkan INM. "Yang jelas dia ikut mukulin," terang Ariasandy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, empat bule Australia lain yang terekam warga saat kejadian masih berstatus saksi. Belum ada indikasi keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan di kelab yang berada di Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, itu.

Meski begitu, proses penyidikan kasus itu masih berlanjut. Rencananya, ada 11 saksi yang akan dipanggil dan dimintai keterangan pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Tunggu alat bukti. Tunggu perkembangan lebih lanjut hasil pemeriksaan dari saksi. Karena yang dilaporkan cuma satu orang," ungkap Ariasandy.

Diberitakan sebelumnya, warga Australia berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali. Bule Australia berusia 28 tahun itu diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya saat melawan sekuriti kelab yang berlokasi di kawasan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

"Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, dalam keterangannya kepada detikBali, Sabtu (15/2/2025).




(iws/gsp)

Hide Ads