Bastomi Prasetiawan (33), pelaku penusukan terhadap Kadek Parwata (31) hingga tewas di Jalan Nangka Utara, Denpasar, positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan polisi setelah Bastomi ditangkap.
"Jadi jam 2 tadi Kasatreskrim sudah melakukan SOP, salah satunya SOP tadi dicek ternyata pengguna sabu, positif pengguna sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Muhammad Iqbal Simatupang saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (17/2/2025).
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menambahkan Bastomi sudah menggunakan sabu sebelum melakukan penusukan terhadap Parwata sudah menggunakan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti pada saat kejadian itu sebelumnya yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu, dan setelah itu dua kali terakhir kemarin. Jadi, dua hari sampai di sini cek urine masih positif mengonsumsi sabu," ucap Laorens.
Sebelumnya, anggota Polresta Denpasar menangkap Bastomi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat hendak melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Timur pada Minggu (16/2/2025). Bastomi berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Walhasil, kedua kakinya ditembus timah panas.
"Makanya, tim tindak ataupun anggota yang melakukan penangkapan itu mengambil tindakan tegas dan terukur," kata Iqbal.
Sebelum tiba di TKP dan menusuk Parwata, Bastomi sempat cekcok dengan pengendara lain saat di jalan raya. Sesampainya di TKP, Bastomi mengira jika Parwata merupakan rekan dari pengendara yang cekcok dengan dirinya.
"Jadi, sebelum melakukan penusukan ini di tempat lain juga ada masalah lain," ujar Iqbal.
(hsa/hsa)