Pria di Flores Timur Tendang-Pukul Saudara Kandung gegara Dituduh Selingkuh

Pria di Flores Timur Tendang-Pukul Saudara Kandung gegara Dituduh Selingkuh

Yurgo Purab - detikBali
Sabtu, 15 Feb 2025 10:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Flores Timur -

Pria berinisial KS tega menendang dan memukul seorang perempuan berinisial YS yang tiada lain merupakan saudara kandungnya. KS yang telah beristri emosi lantaran dituduh berselingkuh dengan seorang janda di Desa Sinarhadigala, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pelaku tidak terima, langsung memukul dan menendang korban sehingga korban jatuh ke tanah," ungkap Kapolsek Tanjung Bunga, Aiptu Silverius Petrus Diaz, kepada detikBali, Sabtu (15/2/2025).

Diaz mengatakan peristiwa itu terjadi pada 28 Desember 2024. Kala itu, kabar KS berselingkuh dengan seorang janda di desa itu sampai ke telinga keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat cerita, YS mendengar informasi KS sedang menemui janda tersebut di salah satu rumah warga di Desa Sinarhadigala. YS pun mendatangi rumah itu dan memanggil KS. Tak terima, KS langsung menghajar saudara kandungnya itu.

Mendapat perlakuan tersebut, YS kemudian melaporkan KS ke Polres Flores Timur. Kasus penganiayaan itu selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.

ADVERTISEMENT

Petrus Diaz mengungkapkan kasus penganiayaan saudara kandung tersebut akhirnya diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Upaya restorative justice ini dihadiri Camat Tanjung Bunga, Dionesius Aliandu; Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Larantuka, I Nyoman Sukrawan; hingga keluarga YS dan KS pada Kamis (13/2/2025).

Menurut Petrus Diaz, restorative justice merupakan salah satu pendekatan hukum yang bertujuan untuk memberikan solusi atau dampak yang diakibatkan akibat tindak pidana. Terlebih, yang terlibat dalam kasus itu masih memiliki ikatan keluarga.

"Baru pertama kali (restorative justice) dilakukan di Kecamatan Tanjung Bunga," ujar Petrus Diaz.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads