Pengeroyok 2 Ojol di Pecatu gegara Rebutan Pangkalan Ditangkap

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 10 Feb 2025 19:39 WIB
Foto: Lokasi kejadian pengeroyokan terhadap ED dan HH diamankan polisi, Kamis (6/2/2025). (Dok Polresta Denpasar)
Denpasar -

Pengeroyok dua pengemudi ojek online (ojol) berinisial ED (24) dan HH (30) sudah tertangkap. ED dan HH dikeroyok segerombolan orang tak dikenal di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (6/2/2025), sekitar pukul 03.00 Wita.

"Ya, betul (sudah tertangkap)," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, dihubungi detikBali, Senin (10/2/2025).

Yudistira belum mengungkapkan jumlah pelaku yang ditangkap. Sebelumnya, disebutkan pengeroyok dua ojol itu berjumlah 10 orang.

"Nanti dijelaskan saat rilis ungkap kasus. Apakah sebagian atau semuanya. Yang jelas, sudah tertangkap," tandas Yudistira.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pengeroyokan sudah diburu polisi sejak dilaporkan ED dan HH. Dua korban dikeroyok diduga karena rebutan lahan mangkal.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, mengatakan pengeroyokan itu bermula saat ED dan HH sedang mangkal di lokasi kejadian. Tak lama, mereka didatangi 10 orang tak dikenal.

Tanpa basa-basi, ED dan HH langsung diserang oleh 10 orang itu. Akibatnya, ED dan HH menderita sejumlah luka. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"ED dan HH mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk pelipis, jari tengah, dan lengan kiri," kata Sukadi.



Simak Video "Video: Ojol di Jakut Dianiaya gegara Salah Antar Makanan, Pelaku Ditangkap"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork