Video seorang warga negara asing (WNA) buang air kecil di depan rumah warga di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menjadi perbincangan di media sosial. WNA tersebut diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan perbuatannya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Labuan Sait Nomor 234, Uluwatu, Desa Pecatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pemilik rumah, Nyoman Tambir, hendak pergi ke pasar. Kemudian, dia mendapati seorang WNA tak dikenal sedang buang air kecil di depan rumahnya.
"Mengetahui dan melihat hal tersebut, pemilik rumah langsung menegur WNA tersebut," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurut Adi, Nyoman tidak sempat menanyakan identitas maupun asal WNA tersebut. Namun, pemilik rumah tidak memperpanjang permasalahan tersebut sebab WNA tersebut dalam kondisi mabuk dan sudah meminta maaf.
"Pemilik rumah tidak mempermasalahkan hal tersebut karena WNA tersebut dalam kondisi mabuk dan WNA tersebut telah meminta maaf kepadanya," jelasnya.
Video kejadian tersebut kemudian baru viral di media sosial pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Polisi kemudian mengecek lokasi kejadian.