Polisi mengungkap kondisi Rosalina Hala, ibu rumah tangga yang tewas mengenaskan dihabisi suaminya, Eliaser Rao. Rosalina tewas dengan 20 luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan, tangannya putus.
Peristiwa itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Dusun 02, Desa Nunutapi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/2/2025). Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu menjelaskan kondisi luka yang dialami Rosalina sangat parah.
"Saya tidak bisa jelaskan secara detail, tetapi korban alami 20 kali luka potong (luka terbuka) di bagian kepala, leher, punggung, dada, dan kakinya hingga tangannya putus," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengamankan barang bukti berupa dua parang, sebilah pisau, pakaian Rosalina, serta identitas berupa KTP korban, kartu keluarga, dan akta nikah.
"Sesuai hasil pemeriksaan kami hingga penyidikannya, motif sementara itu pelaku kecewa karena meminta berhubungan badan tapi korban menolak. Untuk sementara itu saja yang kami dapat dari keterangan pelaku," jelas Joel.
Eliaser sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat. "Penetapan tersangka hari ini setelah kami mengantongi sejumlah barang bukti dan alat bukti yang cukup," ungkap Joel.
Eliaser disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Sonde (tidak) dalam keadaan mabuk sopi. Cemburu dan emosi saja sehingga pelaku nekat melakukan perbuatannya (membacok)," pungkas Joel.
Diberitakan sebelumnya, Eliaser membacok Rosalina bertubi-tubi dengan parang hingga tewas gara-gara menolak untuk berhubungan badan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah mereka. Mirisnya, saat kejadian juga ada dua anak mereka.
"Peristiwa terjadi karena pelaku meminta berhubungan badan tetapi ditolak oleh korban," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, Jumat.
(hsa/gsp)