Polisi Amankan 25 Orang Saat Penggerebekan Narkoba di Lombok Tengah

Polisi Amankan 25 Orang Saat Penggerebekan Narkoba di Lombok Tengah

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 30 Jan 2025 22:32 WIB
Penggerebekan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis (30/1/2025) pagi. (Foto: Istimewa)
Penggerebekan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis (30/1/2025) pagi. (Foto: Istimewa)
Lombok Tengah -

Personel gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 25 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Puluhan orang itu diamankan saat penggerebekan rumah terduga pengedar narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (30/1/2025).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohamad Kholid, mengungkapkan sebanyak tiga dari puluhan orang yang diamankan tersebut merupakan target operasi (TO). Sedangkan, 22 orang lainnya masuk dalam kategori non-TO.

"Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas," ujar Kholid di Mataram, Kamis malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kholid mengatakan penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, hingga sejumlah ponsel.

"Selain itu, ditemukan senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kholid lantas membeberkan masing-masing tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan di Desa Beleka Daya. Pada TKP pertama, petugas mengamankan tujuh orang terduga, termasuk satu yang masuk dalam daftar TO.

Dari lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,28 gram, belasan ponsel, uang tunai sebesar Rp 7,67 juta, timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong). Ada pula barang bukti berupa kamera hingga motor Honda PCX warna merah.

"Di TKP kedua, yang juga berlokasi di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target operasi," imbuhnya.

Barang bukti yang ditemukan di TKP kedua, meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp 7 juta lebih, tiga timbangan digital, dua tas kecil, dan sejumlah ponsel. Ada pula buku catatan transaksi, satu bendel plastik klip transparan, tiga alat hisap, hingga senjata tajam.

"Pada TKP ketiga, petugas menangkap satu orang target operasi. Dari lokasi ini, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap (bong), satu tas kecil, serta beberapa dompet berisi uang tunai dengan total sekitar Rp 1.048.000," ujarnya.

Kholid menjelaskan tim gabungan juga menggerebek beberapa terduga non-TO di Dusun Beleka II. Di antaranya, seorang terduga diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram, sejumlah ponsel, timbangan, dua alat hisap, hingga 13 pipa kaca.

"Terduga lainnya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram, uang tunai Rp 445.000, satu dompet warna coklat, dan satu bungkus klip kosong transparan. Sementara itu, beberapa terduga lainnya juga berhasil diamankan dalam operasi ini," tegasnya.

Polda NTB, dia berujar, akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah terduga pengedar narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, pada Kamis pagi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Alhaj dan Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

Berdasarkan video yang beredar, situasi menegangkan terjadi di lokasi penggerebekan tersebut. Terlihat seorang wanita dibawa menggunakan kendaraan roda dua dan dikawal ketat aparat kepolisian. Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap juga tampak berjaga di sekitar lokasi penggerebekan.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads