Polisi mengusut dugaan pembakaran enam motor dan tiga lainnya dirusak saat insiden keributan di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Sejauh ini polisi telah memeriksa empat saksi insiden tersebut.
"Iya kami proses," kata Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik kepada detikBali, Sabtu (18/1/2025).
Abdul Malik mengungkapkan pembakaran dan perusakan motor milik warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh sekelompok massa itu sudah dilaporkan secara resmi ke polisi. Saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada laporannya. Sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Abdul Malik menerangkan sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa. Mengusut kasus itu, pihaknya juga mencari alat bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.
"Alat bukti lain juga dicari. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara," imbuhnya.
Sebelumnya, pecah keributan di Pasar Tente, Kecamatan Woha, pada Rabu (15/1/2025). Sebanyak enam motor dibakar dan tiga motor lainnya dirusak oleh sekelompok massa.
Keributan itu dipicu oleh dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan inisial S (20) asal Desa Nisa, Kecamatan Woha Bima. Kemaluannya dipegang oleh seorang pria, ALD (26). Insiden keributan itu, juga membuat 401 warga Sumba Barat, diungsikan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
(nor/nor)