Anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A ditangkap Pomal Lantamal XIV/Sorong. A ditangkap terkait kasus pembunuhan seorang wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20), yang mayatnya ditemukan
Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena mengungkapkan A sempat meneguk minuman keras (miras) sebelum membunuh Kesia. Mayat Kesia ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/1/2025).
"Kalau miras pastilah orang-orang sini kan, ada meminum minuman keras itu. Tapi memabukkan atau tidak, kami tidak tahu," kata Dian, Selasa (13/1/2025), seperti dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian belum menjelaskan motif di A membunuh Kesia. A kini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.
"Kami belum tahu (hubungan pelaku dan korban), motif kita belum tahu. Masih pendalaman," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A membunuh korban menggunakan sangkur. Namun, sangkur tersebut masih dicari sebagai barang bukti.
"Kami sudah laksanakan olah TKP di sana, tapi belum ditemukan (sangkur)," jelas Dian.
Dian menegaskan A akan diberikan sanksi yang tegas. Termasuk dengan ancaman pemecatan sebagai anggota TNI AL. "Jelas hukuman berat ataupun pecat. Itu perintahnya langsung (dari atasan)," pungkasnya.
Kesia ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Saoka, Distrik Maladume, Sorong, sekitar pukul 09.45 WIT pada Minggu. Mayat perempuan itu ditemukan tanpa busana.
Ibu kandung Kesia, Aminah Lestaluhu, menyebut tubuh anaknya dipenuhi luka tusukan. Luka tusukan paling banyak ditemukan di belakang badan dan satu luka di dada.
"Menurut keterangan dokter, Kesia Irena Yola Lestaluhu alami 27 luka bekas tusukan di areal tubuh," ungkap Aminah saat ditemui di RSUD Sele Be Solu Sorong, Minggu.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini!
(iws/gsp)











































