Oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A diduga sempat meminum minuman keras (miras) sebelum membunuh wanita, Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) yang mayatnya ditemukan di Pantai Souka, Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku membunuh korban menggunakan sangkur.
"Kalau miras pastilah orang-orang sini kan, ada meminum minuman keras itu. Tapi memabukkan atau tidak kami tidak tahu," kata Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena kepada wartawan, Selasa (13/1/2025).
Dian belum menjelaskan motif di balik oknum TNI AL membunuh korban. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan usai ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu (hubungan pelaku dan korban), motif kita belum tahu. Masih pendalaman," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban menggunakan sangkur. Namun sangkur tersebut masih dicari sebagai barang bukti.
"Sampai saat ini belum, masih mencari. Karena kan posisinya juga kita sudah dalami, kita sudah laksanakan olah TKP di sana tapi belum ditemukan," jelas Dian.
Dian memastikan pelaku akan diberikan sanksi yang tegas. Pelaku terancam dipecat dari institusinya.
"Jelas hukuman berat ataupun pecat. Itu perintahnya langsung (dari atasan)," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku ditangkap Pomal Lantamal XIV/Sorong. Pelaku diketahui oknum TNI AL yang bertugas di satuan Koarmada III/Sorong.
Namun Dian belum menjelaskan kronologi penangkapan dan pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.
"Untuk pangkat KLS (Kelasi) inisialnya A. Untuk satuan dari Koarmada III," ungkap Dian.
(sar/hsr)