Pembuang mayat bayi perempuan dalam tas belanja di Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12/2024) pagi meninggalkan pesan dalam surat. Saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga orang tua bayi itu.
"Pelaku pembuang bayi itu masih kami selidiki. Memang dalam tas itu juga ada pesan surat," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, dikonfirmasi Rabu siang.
Polisi menemukan pesan surat yang diduga ditulis ortu bayi itu di dalam tas belanja warna abu bersama dengan jasad orok. Pesan itu ditulis di selembar karton cokelat yang dirobek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putri ku sayang maafkan mama mu ini, tidak bisa nguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menenukanmu dan mau menguburkan."
"Orang tua mu tdk mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," demikian surat itu.
Sukarma menjelaskan mayat bayi itu terbungkus selimut putih. Ada juga handuk putih, dua sarung tangan, dan dua sarung kaki bayi.
Polisi juga menemukan kresek hitam berisi ari-ari. Sebagian tali pusar juga masih menempel di tubuh bayi berukuran panjang 45 sentimeter (cm) itu. Kondisi mayat sudah mulai membiru.
Meski demikian polisi belum mengungkap penyebab dan perkiraan lama kematian bayi itu. "Mayat bayi itu sudah dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan VER," jelasnya.
Diketahui, mayat bayi perempuan itu ditemukan dalam tas belanja di bawah pohon di Jalan Nusa Indah 1, Banjar Negara Kaja, Kelurahan Sading. Warga melihatnya sekitar pukul 07.30 Wita.
Jasad orok itu diketahui seorang warga bernama Made Pulawan (64) yang jalan-jalan di sekitar lokasi. Dia melihat tas belanja plastik berwarna abu-abu itu lama teronggok.
Beberapa saat kemudian, warga lainnya bernama Nyoman Surada (58) juga melihat tas mencurigakan itu saat akan bekerja di tempat proyek bangunan. Makin penasaran dengan tas itu, Surada memanggil Made Pulawan untuk membuka tas itu.
Namun, mereka akhirnya sepakat untuk melapor ke kepala lingkungan setempat, Komang Adnyana (57) agar tas itu dibuka bersama saja. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.
(hsa/hsa)