Nasional

Segera Dipindahkan, Napi Narkotika Mary Jane Bisa Rayakan Natal di Filipina

Joakhim Tharob - detikBali
Sabtu, 07 Des 2024 07:09 WIB
Foto: Napi narkotika, Mary Jane Veloso. (BBC World)
Jakarta -

Salah satu narapidana (napi) narkotika, Mary Jane Veloso, bakal bisa merayakan Natal di kampung halamannya di Filipina. Angin segar itu datang setelah Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane ke Filipina dilakukan sebelum Natal.

Kepastian pemindahan Mary Jane sebelum Natal didapatkan setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Wakil Menteri (Wamen) Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez.

Dilansir dari detikNews, Yusril dan Raul menandatangani kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane saat itu. Melalui dokumen ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberikan grasi untuk Mary Jane, tetapi setuju memulangkannya ke Filipina.

"Kami tidak memberikan pengampunan atau memberikan grasi kepada terpidana, tetapi kami sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya, kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana Mary Jane Veloso menjadi tanggung jawab dari pemerintah Filipina," kata Yusril dalam konferensi pers seusai pertemuan di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Yusril dan Raul sepakat memulangkan Mary Jane sebelum 25 Desember 2024. Yusril belum bisa memastikan tanggal pastinya, tetapi ia menargetkan bisa tanggal 20 Desember 2024.

"Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya sih, ya kalau sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan," ucap Yusril.

Sementara Mary Jane kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja. Pihak lapas menyebut Mary Jane kemungkinan akan merayakan Natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.

"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy, kepada wartawan.

Lapas Jogja kini tengah menunggu izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kunjungan tersebut. Evi menyebut kunjungan itu kemungkinan untuk merayakan Natal bersama.

"Biasanya keluarganya itu datang seminggu sebelum Natal," ujar Evi.

Tonton Video Filipina Apresiasi RI Pulangkan Mary Jane: Hadiah di Hari Natal



Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork