Margriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan Engeline Megawe (8), meninggal dunia pada Jumat (6/12/2024). Margriet dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Garbamed, Kabupaten Badung, Bali.
Margriet meninggal dunia lantaran penyakit kronis yang dideritanya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan Margriet memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis. Margriet rutin menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan.
"Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah 2 kali seminggu," jelas Andiyani dalam keterangan tertulisnya kepada detikBali, Jumat malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Margriet telah menjalani cuci darah sejak Juli 2024. Cuci darah ini dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan ketat petugas.
Soal pemulasaran, Andiyani membeberkan pihaknya telah menyerahkan jenazah ke pihak keluarga Jumat pagi. Bahkan, barang-barang Margriet juga telah diambil oleh keluarga dari dalam lapas.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia. Sudah kami serahkan langsung tadi pagi ke anaknya. Barang-barangnya di lapas juga sudah anaknya ambil," pungkas Andiyani.
Untuk diketahui, Engeline Megawe ditemukan dalam keadaan sudah menjadi mayat dan dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali, pada 10 Juni 2015. Kematian bocah 8 tahun itu sempat menghebohkan publik Indonesia.
![]() |
Musababnya, ia dibunuh oleh ibu angkatnya dan jasadnya dikubur bersama boneka Barbie kesayangannya di halaman belakang rumah. Engeline adalah putri dari pasangan Hamidah dan Achmad Rosyidi. Engeline diadopsi oleh Margriet Megawe, warga Denpasar, Bali, pada 21 Mei 2007.
(nor/nor)