Awal Mula Kasus Pria Disabilitas Diduga Perkosa Mahasiswi di Mataram

Awal Mula Kasus Pria Disabilitas Diduga Perkosa Mahasiswi di Mataram

Tim detikBali - detikBali
Senin, 02 Des 2024 09:57 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Edi Wahyono)
Mataram -

Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), IWAS, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan. Pria disabilitas tunadaksa tanpa dua tangan itu dituduh memerkosa seorang mahasiswi, MA.

Kuasa hukum MA, Andre Safutra, mengungkapkan awal mula kasus dugaan pemerkosaan itu oleh IWAS. Kasus itu bermula saat pertemuan tak sengaja keduanya di Taman Udayana, Mataram, Senin pagi, 7 Oktober silam.

"Saat itu korban membuat video di area jogging Taman Udayana sekitar pukul 08.00 Wita," ujar Andre kepada detikBali, Minggu malam (1/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IWAS kemudian mengajak MA untuk berkenalan. Mereka kemudian beranjak ke sisi utara taman mengikuti ajakan IWAS.

Saat itulah, MA tiba-tiba menangis. Trauma masa lalunya membuncah saat melihat sejoli berciuman di taman.

ADVERTISEMENT

"Pelaku lalu menanyakan 'kamu menangis karena ada masa lalu dengan mantan kekasihmu'. Di sana pelaku lalu memojokkan korban dengan mengulik masa lalu korban dengan tebakan-tebakan pelaku," ujar Andre.

Bermodalkan pengakuan MA dan trauma masa lalunya, IWAS mulai melancarkan muslihatnya. Dia mengancam dan memanipulasi MA hingga mau menuruti keinginannya.

Dia lantas menawarkan MA untuk mandi suci untuk membersihkan diri dari hal buruk dan ketakutan masa lalu.

"IWAS berkata, 'Karena kamu sudah terikat dengan saya, kamu tidak bisa kemana-mana'. Dengan hal itu korban takut. 'Kamu harus mandi wajib, harus disucikan'," kata Andre melanjutkan.

Ancaman, intimidasi, dan manipulasi itu membuat MA terpojok. Menurut Andre, MA saat itu kalut karena terus diancam.

IWAS lantas mengajak MA ke salah satu penginapan atau homestay di sana. Alasannya agak ritual mandi suci bisa segera dilakukan.

"Korban awalnya menolak. Setelah itu dia berupaya mengajak korban ikut dengan pelaku ke homestay. Pelaku terus mengancam di sana," tutur Andre.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

IWAS kemudian melancarkan aksinya di sana. Dia meminta MA untuk membuka pakaiannya. Dia memaksa membuka celana MA menggunakan kaki.

"Korban lalu ditindih oleh pelaku lalu memerkosa korban. Korban sambil membaca Ayat Kursi dan pelaku membaca mantra-mantra dari bahasa Bali," ungkap Andre.

Kasus ini kemudian bergulir di kepolisian setelah MA melapor. IWAS kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.


Bantahan IWAS

IWAS melalui ibundanya, GAA, membantah semua tudingan itu. Dengan kondisi IWAS yang tanpa kedua tangannya itu, menurut GAA, seharusnya anaknya yang jadi korban.

"Anak saya dibonceng oleh wanita itu ke homestay, dibuka bajunya dan celananya. Malah kebalik, harusnya dia (IWAS) yang diperkosa, jadi korban," ujar GAA kepada detikBali, Minggu (1/12/2024).

Menurut GAA, awalnya MA menjemput IWAS dan meminta agar ditemani ke kampus. Namun, dia berujar, MA justru membawa IWAS ke homestay di Mataram.

"Dari mana unsur pemerkosaannya? Anak saya tidak punya tangan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads