Hal itun disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bangli, Marulye Simbolon. Sebab, Rush memang tengah menjalani masa pidananya di Lapas Narkotika Kelas IIA itu.
"Di Lapas Bangli ada TV yang jadi hiburan para warga binaan. Dia sudah tahu berita itu di TV. Reaksinya senang," kata Marulye Simbolon saat dihubungi detikBali, Selasa (26/11/2024).
Namun, Marulye tidak tahu banyak mengenai harapan Scott jika memang akan dipulangkan ke Australia. Marulye hanya menyampaikan rencana pemerintah Indonesia itu secara singkat.
"Saya sudah sempat bertemu (dengan Rush), tetapi tidak sempat ngobrol banyak. Sengaja kami batasi interaksi (dengan Scott biar nggak melebar ke mana-mana," terang Marulye.
Marulye mengatakan belum ada perintah resmi secara tertulis dari pemerintah pusat ke semua lapas. Karenanya, ia hanya dapat menunggu sembari memaksimalkan pembinaan ke semua narapidana, termasuk Rush.
"Saat ini kami hanya memaksimalkan proses pembinaan. Karena semua warga binaan punya hak yang sama," imbuh Marulye.
Hingga kini, Rush dinilai berkelakuan baik. Dia sudah mampu berbaur dengan narapidana asing maupun lokal lainnya. Dia juga dalam kondisi sehat.
Rush divonis seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (13/2/2006). Marulye mengatakan Lapas pernah mengusulkan pengubahan status pidana seumur hidup Rush, menjadi pidana sementara (tahunan).
"Sejak 2020 kami usul, tetapi belum pernah disetujui. Remisi juga belum pernah," ungkap Marulye.
Mengenal Bali Nine
Dilansir dari detikNews, Bali Nine bukanlah nama orang atau peristiwa tertentu, melainkan sebutan yang diberikan media untuk merujuk pada sembilan orang warga negara Australia yang ditangkap karena penyelundupan heroin pada 2005 di Bali. Total heroin yang diselundupkan mencapai 8,2 kilogram.
Cerita ini bermula dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang menjadi otak dari penyelundupan heroin dari Indonesia ke Australia. Operasi penyelundupan ini sangat terorganisasi dan melibatkan tujuh orang tambahan yang direkrut oleh keduanya, yaitu Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Kelompok Bali Nine menginap di empat hotel yang berbeda di kawasan Kuta, antara lain Hard Rock Hotel, White Rose Hotel, Hotel Kuta Lagoon, dan Hotel Aneka Kuta. Tujuannya untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia. Mereka berangkat di Bali antara 3 hingga 8 April 2005.
Pada 15 April 2005, Andrew Chan bertemu dengan Cherry Likit Bannakorn, seorang pelacur asal Thailand, di Hotel Kuta Sea View. Cherry memiliki peran yang cukup besar karena dia menjadi penghubung antara Bali Nine dan jaringan narkoba internasional. Cherry memberikan koper berisi heroin seberat 8,2 kilogram kepada Andrew untuk diselundupkan ke Australia.
Untuk menghindari deteksi aparat Indonesia, kelompok Bali Nine menyembunyikan heroin tersebut di tubuh mereka dengan dibalut plester bening. Sembilan anggota Bali Nine kemudian berangkat menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali secara terpisah.
Nahas bagi mereka, aparat Indonesia berhasil mencium gerak-gerik mencurigakan dan menangkap Andrew Chan di Gate 7. Dari penangkapan salah satu pemimpin tersebut, aparat Indonesia berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional.
Andrew dan Myuran Sukumaran, sebagai otak dari kelompok Bali Nine, dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 29 April 2015 oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan, Indonesia. Tujuh anggota kelompok lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
5 Anggota Bali Nine yang Akan Dipindah ke Australia
Lima anggota jaringan narkoba Bali Nine akan dipindahkan ke Australia untuk menjalani sisa hukuman mereka. Pemindahan tahanan itu telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut daftar anggota Bali Nine yang akan dikembalikan ke Australia:
- Si-Yi Chen
- Michael Czugaj
- Matthew Norman
- Scott Rush
- Martin Stephens
Lima tahanan itu tidak akan dibebaskan. Kelimanya diperkirakan akan menjalani hukuman lebih lama di penjara Australia.
"Sejauh yang saya pahami, usulan ini bukan untuk membebaskan orang-orang ini," kata Menteri Perdagangan Australia Don Farrell. "Mereka akan tetap menjalani hukumannya, tetapi menjalaninya di Australia," tambahnya.
(hsa/gsp)