Selain Kasat Reskkrim, AKP Dadang Juga Berniat Bunuh Kapolres Solok Selatan

Regional

Selain Kasat Reskkrim, AKP Dadang Juga Berniat Bunuh Kapolres Solok Selatan

Jeka Kampai - detikBali
Minggu, 24 Nov 2024 09:30 WIB
Polda Sumbar memperlihatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, tersangka yang menyebabkan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar tewas, dalam konferensi pers hari ini. Selain itu polisi juga menunjukkan barang bukti dalam kasus tersebut.
Polda Sumbar memperlihatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, tersangka yang menyebabkan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar tewas, (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Padang -

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar ternyata berniat menembak Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas kapolres.

Dilansir dari detikSumut, Minggu (24/11/2024), aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang setelah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan, memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kami temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kami temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Kapolres sedang berada di dalam rumah saat tembakan demi tembakan itu terjadi.

"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kami lakukan pendalaman terhadap tersangka. Namun dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah," jelasnya.

Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.

"Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kami melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kami temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh," katanya.

Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. Dadang datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter.

"Kami masih mendalami. Kami temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama," jelasnya lagi.

Artikel ini telah tayang di detikSumut. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads