Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membeberkan ada dua peluru yang menembus tubuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Ashari hingga tewas. Namun, terungkap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar memberondong rekan sejawatnya itu dengan sembilan peluru.
Sejauh ini, polisi masih terus memeriksa Dadang setelah peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari itu.
"(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda," kata Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, menjelang upacara melepas jenazah, Jumat, dikutip dari detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku. Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops.
"Senjata dinas," jelasnya.
Suharyono mengungkapkan senjata tersebut berisi 15 peluru. Namun, sembilan peluru telah ditembakkan oleh Dadang.
"Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, tujuh lagi sedang kami selidiki," katanya.
Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala. "Korban meninggal dunia, dan akan dibawa ke rumah duka di Makassar," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Dadang menembak Ulil hingga tewas sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, di parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Motif penembakan bermula dari AKP Ryanto Ulil Anshar mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan. Diduga, penangkapan tersebut membuat Dadang Iskandar tidak senang. Ia lalu menembak Ulil.
Artikel ini sudah tayang di detikSumut
(hsa/gsp)