Pelaku penusukan tiga warga saat kampanye akbar pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bima, Arahman Abidin-Feri Sofiyan (Man-Feri), akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Iwan (28) ditangkap tak lama setelah peristiwa penusukan yang terjadi di Lapangan Serasuba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
"Pelaku ditangkap kurang lebih 12 jam setelah kejadian," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (22/11/2024) sore.
Polisi menangkap Iwan setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti seperti video drone hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV. Menurut Yudha, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, itu sehari-hari berprofesi sebagai buruh kasar.
"Pelaku ditangkap berdasarkan hasil keterangan saksi yang diperiksa semalam. Serta hasil pengenalan wajah dari video-video yang kami kumpulkan," imbuh Yudha.
Yudha mengungkapkan penusukan tersebut berawal dari adanya gesekan di tengah keramaian kampanye akbar duet Man-Feri di Lapangan Sera Suba pada Kamis (21/11/2024) malam. Gesekan antara kelompok pelaku dengan kelompok korban terjadi saat pementasan musik.
"Pada saat senggolan-senggolan atau gesekan ini terjadilah kericuhan," imbuh Yudha.
Yudha memastikan jumlah warga yang menjadi korban penusukan saat kampanye salah satu paslon dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bima itu sebanyak tiga orang. Adapun, korban tewas bernama Ferdian (17) mengalami empat luka tusukan. Dua korban luka-luka lainnya, yakni Sulaiman dan Ikrawan Saputra.
"Antara pelaku dan tiga korban ini tidak saling kenal. Kejadian ini murni, karena pelaku tersulut emosi setelah terjadinya gesekan saat hiburan," imbuh Yudha.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.
Simak Video "Video Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel Disebut Lebih dari Satu Orang"
(iws/iws)