Polisi masih memeriksa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), tersangka yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Ashari, Jumat (22/11/2024) dinihari tadi.
Pelaku disebut menembakkan sembilan peluru dari senjata api yang digunakannya. Dua diantaranya bersarang di tubuh korban.
"(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda," kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, menjelang upacara melepas jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku. Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops.
"Senjata dinas," jelasnya.
Ia merinci, senjata tersebut berisi 15 peluru. Namun 9 peluru telah ditembakkan.
"Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki," katanya.
Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia, dan akan dibawa ke rumah duka di Makassar," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak Kasat Reskrim Polres tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops yang bernama AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Saksikan Juga Blak-blakan: Ony Anwar Harsono Bicara Kunci Sukses Ngawi Sebagai Lumbung Padi Nasional
Simak Video 'Tampang AKP Dadang Iskandar Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan':
(nkm/nkm)