Round Up

Akal Bulus Kades Bongkasa Minta Fee Proyek Pura Berujung Ditangkap

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 07 Nov 2024 08:57 WIB
Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Bali soal kasus Perbekel atau Kades Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, I Ketut Luki, Rabu (6/11/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Perbekel atau Kepala Desa (Kades) Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, I Ketut Luki, tak berkutik saat polisi mendatangi dan menggeledah tubuhnya di areal parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Polisi menemukan uang tunai Rp 20 juta lebih saat menggeledah kantong celana dan baju Luki.

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Arif Batubara, mengatakan Luki ditangkap karena diduga meminta dan menerima komisi dari pemilik proyek pembangunan pura di wilayah desanya. Saat digeledah, Luki baru saja menerima komisi dari seseorang yang diduga suruhan pemilik proyek.

"Diduga pelaku menerima fee proyek pembangunan pura, sumber dana APBDes TA (tahun anggaran) 2024 sebesar Rp 20 juta," kata Arif di Denpasar, Rabu (6/11/2024).

Awal Mula Luki Minta Komisi

Arif mengungkapkan, kasus itu berawal saat ada proyek pembangunan pura senilai Rp 2,5 miliar di Desa Bongkasa. Kemudian, ada surat pengajuan termin yang harus dibuat pemilik proyek untuk diserahkan dan disetujui kepala desa.

Namun, Luki tidak segera memproses surat pengajuan itu. Akal bulusnya mulai jalan.

Dia sengaja menunda penandatanganan dan sengaja tidak melakukan autorisasi pada sistem IBB (Internet Banking Bisnis) di Bank Bali sebelum ada kesanggupan atau kesepakatan memberikan fee.

"Sehingga, dana termin yang diajukan kontraktor belum dapat ditransfer ke rekeningnya," ungkapnya.

Kontraktor atau pemilik proyek akhirnya terpaksa menyetujui permintaan komisi dari Luki. Luki menemui seseorang yang diduga suruhan pemilik proyek di lapangan parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung untuk memberikan komisi yang diminta.

Saat itu, kepala desa serta organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Badung, termasuk Luki, sedang menghadiri acara terkait antikorupsi, sekitar pukul 10.25 Wita.

Tak lama, Luki keluar ruangan menuju areal parkir utara Puspem Badung. Di sana, dia bertemu seseorang. Orang itu lalu menyerahkan komisi sebesar Rp 20 juta yang dimasukkan ke kantong celana Luki.

Hingga kini, Arif enggan membeberkan orang yang memberi uang ke Luki dengan alasan kasus itu masih dalam penyidikan.

"Pelaku terlihat keluar gedung tempat rapat bangunan gedung utama Kantor Bupati Badung. Kemudian, (Luki) berjalan menghampiri seorang saksi. Akhirnya, pelaku meminta dan menerima sejumlah uang kemudian dimasukkan saku sebelah kanan," terang Arif.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Komplotan Perompak di Selat RI-Singapura"

(dpw/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork