Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas Pengunggah Konten SARA

Gianyar

Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas Pengunggah Konten SARA

Putu Krista - detikBali
Kamis, 24 Okt 2024 09:14 WIB
Korban pengeroyokan, Dedianus Kalaiyo, saat dirawat di RSUD Sanjiwani, Gianyar, Selasa (15/10/2024). Dedianus tewas setelah diamuk massa lantaran diduga mengunggah konten SARA.
Korban pengeroyokan, Dedianus Kalaiyo, saat dirawat di RSUD Sanjiwani, Gianyar, Selasa (15/10/2024). Foto: dok. Istimewa
Gianyar -

Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Dedianus Kalaiyo pada Selasa (15/10/2024) malam. Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tewas diamuk puluhan orang setelah diduga mengunggah video bernada SARA yang menyinggung warga Bali di TikTok.

Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan tersangka sudah ditangkap oleh jajaran Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar. Namun, Umar belum membeberkan kronologi pengeroyokan hingga berujung maut tersebut. Termasuk jumlah tersangka juga belum diungkap.

"Tersangka sudah kami amankan. Mohon bersabar nanti kami informasikan secara detail terkait bagaimana kejadiannya hingga kasus pengeroyokan mengakibatkan korban jiwa ini terjadi," Kata Umar kepada detikBali, Kamis (24/10/2024) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umar menyebut masih ada proses pendalaman dan pengembangan dalam kasus ini untuk mendapatkan kepastian siapa pelaku dan motifnya. "Secepatnya hari ini kami akan sampaikan detailnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra menerangkan sebelum dikeroyok, Dedianus mengabadikan upacara Melasti yang digelar oleh Warga Banjar Angkling, Desa Adat Bakbakan, Gianyar, Bali. Pria berusia 19 tahun itu lalu mengunggah video itu dengan memberikan keterangan bernada SARA.

ADVERTISEMENT

Video tersebut lalu viral. Massa yang tersinggung berkumpul dan menyisir sejumlah tempat untuk mencari pemuda yang bekerja sebagai buruh proyek tersebut. "Massa menemukan terduga pelaku berada di rumah penampungan pekerja proyek milik Komang Trisna Purwantara di Desa Adat Gitgit," jelas Tantra, Selasa (22/10/2024).

Sekitar 50 orang, Tantra melanjutkan, ramai-ramai menarik Dedianus dari rumah tersebut. Mereka lalu main hakim sendiri dan mengakibatkan dia luka-luka.

Warga setempat sempat menghubungi Polres Gianyar. Polisi sempat mengamankan Dedianus dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, Gianyar.

Nahas, kesadaran Dedianus terus menurun dan dinyatakan meninggal dunia. Buruh proyek itu mengalami luka tusuk di dada kanan, lutut kanan, kiri, dan lengan kanan lecet, rahang memar, serta keluar darah dari mulut.




(nor/gsp)

Hide Ads