Bentrokan Maut di Flores Timur: Bom Rakitan hingga Keterlibatan 2 Kepala Desa

Round Up

Bentrokan Maut di Flores Timur: Bom Rakitan hingga Keterlibatan 2 Kepala Desa

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 24 Okt 2024 08:51 WIB
Kondisi rumah yang dibakar massa di Desa Bugalima, Flores Timur, Senin (21/10/2024). (Yurgo Purab)
Kondisi rumah yang dibakar massa di Desa Bugalima, Flores Timur, Senin (21/10/2024). (Yurgo Purab)
Flores Timur -

Bentrokan berdarah terjadi antara warga Desa Ile Pati dengan Desa Bugalima di Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Senin (21/10/2024) dini hari. Puluhan rumah dibakar, dua orang tewas, dan belaksan lainnya terluka dalam tragedi itu.

Aparat gabungan bergerak cepat mengamankan puluhan orang. Sebagian besar dari mereka adalah warga Desa Ile Pati yang menyerang dan membakar rumah warga di Desa Bugalima. Beberapa provokator turut ditangkap, termasuk dua kepala desa.

Dua Kepala Desa Jadi Provokator

Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Ridwan membeberkan dua kepala desa yang ditangkap merupakan Kepala Desa Ile Pati dan Kepala Desa Kimakamak. Diduga, dua kades itu menjadi provokator bentrokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desa Kimakamak merupakan desa yang masih bertautan secara adat dengan Desa Ile Pati, sehingga terlibat dalam bentrokan itu.

Total ada empat orang yang ditangkap belakangan. Selain dua kades, ada satu Sekretaris Desa (Sekdes) Ile Pati. Kemudian, ada seorang perempuan yang dianggap punya peran kuat dalam bentrokan.

ADVERTISEMENT

"Seorang perempuan juga kami amankan karena diduga sebagai informan dari Desa Ile Pati yang memberikan informasi keadaan di Desa Bugalima," ungkap Ridwan kepada detikBali, Rabu (23/10/2024).

Ada Bom Rakitan

Sejauh ini, Ridwan melanjutkan, seluruhnya ada 22 orang yang ditangkap. Mereka terlibat dalam bentrokan dan pembakaran puluhan rumah di Desa Bugalima. Di antaranya, ada sejumlah warga yang diduga merakit bom sebagai senjata.

"Bom rakitan juga kami amankan," kata Ridwan.

Bentrokan dua desa itu mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) dengan 120 jiwa asal Desa Bugalima mengungsi ke desa tetangga, Desa Wureh. Sementara warga lain mengungsi ke daratan Flores, yakni Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.

"Kecamatan Larantuka di Kelurahan Waibalun sebanyak 25 orang (yang mengungsi), Kelurahan Weri sebanyak 6 jiwa, dan Kelurahan Sarotari 12 jiwa," kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Flores Timur, Heri Lamawuran, dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Selain 49 rumah hangus dibakar, ada pula empat kios, dua bengkel, empat motor, hingga hewan-hewan ternak yang mati terbakar.

"Ternak babi dua ekor, kambing satu ekor, dan kandang ayam petelur dua kandang," terang Heri.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Polda NTT Turun Tangan

Sebanyak 95 personel dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Flores Timur, Rabu (23/10/2024). Kehadiran mereka terdiri dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Samapta, Reskrim, Inafis, dan tim kesehatan, untuk membantu pengamanan dan penanganan pascabentrok.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTT, Kombes Deonijiu De Fatima, menjelaskan tim yang diterjunkan juga membawa berbagai peralatan bantuan. "Kami membawa dapur lapangan, kendaraan water treatment yang memproses air menjadi air bersih siap konsumsi, tenda, kendaraan kesehatan, dan kendaraan Inafis," kata Deonijiu.

Deonijiu menambahkan kehadiran personel merupakan bentuk dukungan Polda NTT kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur dalam menangani situasi yang memanas. "Kami juga menunggu kesepakatan dari pemda untuk memfasilitasi pertemuan antara unsur-unsur suku dan kedua masyarakat yang terlibat pertikaian," lanjutnya.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkapkan penyidik Polres Flotim terus mendalami kasus sengketa lahan yang memicu kebakaran 49 rumah warga di Desa Bugalima. "Sasaran utama kami adalah menghentikan masalah ini agar tidak semakin meluas," ujarnya kepada detikBali.

Putra Sandita juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda NTT atas pengiriman bantuan. "Ini adalah bukti bahwa pimpinan Polda NTT memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan mendukung Polres Flores Timur," imbuhnya.

Lima Tersangka Diburu

Polres Flores Timur juga masih mengejar lima tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah AF, ST, Pa, Lo, dan Fa yang terlibat dalam pembakaran rumah warga.

"Penyidik masih mengembangkan," kata Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita kepada detikBali, Rabu (23/10/2024) malam.

Selain 5 tersangka tersebut, polisi juga telah menangkap tersangka lain, yakni Do, Mi, Yo, Pa, Si, Ga, Ch, Ma, Fi, La, dan Si. Total tersangka 16 orang.

"Ada yang jadi provokator, terlibat membakar rumah, dan ada yang turut serta pembakaran," imbuh Putra Sandita .

Atas tindakannya, mereka diancam Pasal 170 ayat 1 subs 406 Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman 5-15 tahun penjara," tandas Putra Sandita.

Sampai saat ini, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga di lokasi bentrokan.

Hari ini, Kamis (24/10) akan ada pertemuan dua tokoh dari dua desa yang bertikai bersama Pemda Flores Timur dan stakeholder terkait untuk menyelesaikan bentrok dua warga tersebut.

Bentrokan dua desa tersebut dipicu oleh konflik rebutan tanah adat berkepanjangan sejak tahun 1970. Forkopimda Kabupaten Flores Timur melakukan mediasi pada 1990-an, tapi kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai.

Lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah pada Juli 2024. Namun, masyarakat tidak puas dengan hasil tersebut.

Halaman 2 dari 2
(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads