Polres Flores Timur mengejar lima tersangka yang menjadi buronan berinisial AF, ST, Pa, Lo, dan Fa. Mereka terlibat dalam pembakaran rumah warga di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024) dini hari.
"Penyidik masih mengembangkan," kata Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita kepada detikBali, Rabu (23/10/2024) malam.
Selain 5 tersangka tersebut, polisi juga telah menangkap tersangka lain, yakni Do, Mi, Yo, Pa, Si, Ga, Ch, Ma, Fi, La, dan Si. Total tersangka 16 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang jadi provokator, terlibat membakar rumah, dan ada yang turut serta pembakaran," imbuh Putra Sandita .
Atas tindakannya, mereka diancam Pasal 170 ayat 1 subs 406 Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman 5-15 tahun penjara," tandas Putra Sandita.
Pantauan detikBali, Rabu sore menjelang malam, aparat gabungan TNI-Pori tengah bersiaga di lokasi. Personel dari Polda NTT sebanyak 95 orang tiba di lokasi dan mendirikan tenda-tenda polisi di Desa Bugalima. Aktivitas sekolah juga berjalan normal.
Seorang warga Desa Bugalima bernama Yohanes Suku mengisahkan saat rumahnya dibakar massa dari Desa Ile Pati, istrinya langsung pingsan. Sebab, rumah yang dibangun susah payah dari jerih lelah anaknya di tanah perantauan ludes terbakar. Yang tersisa hanya puing-puing batu.
"Keesokan harinya anak saya itu juga pingsan," ujarnya dengan mata berkaca-kaca kepada detikBali di lokasi kejadian.
Peristiwa berdarah antara dua desa itu menyebabkan ratusan orang kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi. Situasi sudah kondusif.
Hari ini, Kamis (24/10/2024) akan ada pertemuan dua tokoh dari dua desa yang bertikai bersama Pemda Flores Timur dan stakeholder terkait untuk menyelesaikan bentrok dua warga tersebut.
Bentrokan dua desa tersebut dipicu oleh konflik rebutan tanah adat berkepanjangan sejak tahun 1970. Forkopimda Kabupaten Flores Timur melakukan mediasi pada 1990-an, tapi kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai.
Lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah pada Juli 2024. Namun, masyarakat tidak puas dengan hasil tersebut.
(nor/gsp)