Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memanggil manajemen Finns Beach Club, Jumat (18/10/2024). Pemanggilan ini sebagai imbas dari peluncuran kembang api yang digelar berbarengan dan dekat dengan ritual keagamaan.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan Finns Beach Club mengaku lalai dalam pertemuan tersebut. Sehingga, pesta kembang api digelar berbarengan dengan ritual keagamaan.
"(Finns) mengakui kelalaian, keteledorannya sampai terjadi masalah seperti yang sudah viral. Ke depan berharap dapat diberikan kesempatan untuk memperbaikinya," ujar Dharmadi saat dihubungi detikBali, Jumat (18/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya memanggil Finns Beach Club, Satpol PP Bali juga memanggil Bendesa Adat Berawa dan perbekel atau kepala desa (kades) setempat. Dharmadi menuturkan Bendesa Adat Berawa mengaku terganggu dengan peluncuran kembang api yang berlangsung setiap hari.
"Dari desa adat sudah pernah juga menyampaikan ke pihak Finns, tidak menyetujui setiap hari dilaksanakan peluncuran kembang api, tetapi diabaikan," terang Dharmadi.
Menurut Dharmadi, peluncuran kembang api yang dilaksanakan setiap hari tak masuk akal. Sebab, dapat menimbulkan kebisingan. Bila ada ritual keagamaan, maka peluncuran kembang api disebut dapat ditiadakan.
"Nggak perlu lagi lapor. Sudah otomatis tidak diadakan kegiatan itu (peluncuran kembang api). Sehingga kesakralan, kekhusyukan kegiatan keagamaan itu bisa berlangsung," tegas Dharmadi.
Dharmadi mengatakan Finns Beach Club seharusnya mengedepankan kearifan lokal Bali, apa pun alasannya. Sebab, kearifan lokal Bali disebut menjadi daya tarik utama para turis untuk berkunjung ke Bali. Hal ini, kata Dharmadi, kerap dibolak-balik sehingga menjadi bias.
Belum dapat dipastikan apakah peluncuran kembang api ini akan berlanjut atau disesuaikan. Satpol PP Bali akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menggodok sistem peluncuran kembang api.
"Besok juga kami rapatkan dengan unsur pimpinan di tim pengawasan perizinan pariwisata. Keputusannya seperti apa, kami laporkan ke gubernur nanti," jelas Dharmadi.
(hsa/hsa)