Lapas Singaraja Digeledah, Petugas Temukan Korek Api-Barang Pecah Belah.

Lapas Singaraja Digeledah, Petugas Temukan Korek Api-Barang Pecah Belah.

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 10 Okt 2024 21:00 WIB
Lapas Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Rabu (9/10/2024).
Foto: Lapas Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Rabu (9/10/2024). (Istimewa)
Buleleng -

Kamar-kamar narapidana (napi) dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja digeledah, Rabu (9/10/2024). Petugas berupaya menertibkan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, hingga alat elektronik. Namun, barang-barang itu tidak ditemukan.

"Sejauh ini belum didapati dan masih bersih dari barang-barang terlarang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, Kamis (10/10/2024).

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan beberapa korek api dan beberapa barang pecah belah. Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk segera dimusnahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tekankan untuk seluruh petugas selama pelaksanaan agar tetap humanis dan sesuai dengan etika tapi tetap waspada dalam melakukan penggeledahan," jelasnya.

Kalapas beserta jajaran berjanji akan terus dilakukan penggeledahan rutin dan merata di kamar hunian Lapas Kelas IIB Singaraja.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, meminta jajaran Lapas Singaraja untuk berpedoman pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Tim Intelijen Pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.




(hsa/hsa)

Hide Ads