Polisi mengungkapkan Jemi Radja alias Jejo tewas ditikam gegara meminta ayam dengan memaksa kepada pelaku, Ama Hede. Jejo ingin memasak ayam saat pesta minuman keras (miras) jenis sopi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sakura, RT 24, RW 10, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (2/9/2024).
"Namanya orang mabuk sopi, jadi korban (Jejo) itu paksa minta ayam kepada pelaku (Ama Hede) agar dibunuh untuk sarapan dengan sopi, tapi pelaku bilang tidak ada ayam, maka Jejo langsung memakinya berulang kali," ungkap Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu di kantornya, Rabu (2/10/2024).
Nuryani menjelaskan Jejo sudah berpesta miras bersama teman-temannya sejak Sabtu (28/9/2024) saat acara ulang tahun. Pesta miras, itu berlangsung hingga keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejo kemudian mengajak seorang temannya ke lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 Wita. Di sana, Jejo bersama Ama Hede dan sejumlah warga langsung pesta miras lagi.
Selanjutnya, terjadilah percekcokan antara Jejo dan Ama Hede. Jejo mencaci makinya secara berulang kali sehingga seorang temannya langsung membawa pulang Jejo ke rumahnya.
Tak lama kemudian, Jejo kembali ke lokasi kejadian. Di sana, dia kembali memaki Ama Hede bersama rekan-rekannya yang tengah pesta sopi. Sejumlah rekan Ama Hede langsung menenangkannya, tetapi upaya itu tak berhasil. Sebab, Jejo semakin brutal.
Ama Hede yang dalam pengaruh mabuk sopi dan tersulut emosi langsung menikam Jejo di paha kanannya dengan alasan untuk melumpuhkannya. Namun, Jejo kehabisan darah dan tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit Santo Carolus Borromeus Kupang.
"Jadi, pelaku mengaku tidak ada niat menghilangkan nyawa korban, tapi hanya untuk mau melumpuhkannya karena pelaku tak terima dimaki berulang kali," jelas Nuryani.
Polisi sudah memeriksa sembilan orang dalam kasus tersebut. Menurut Nuryani, polisi menginterogasi mereka secara intensif untuk mengetahui perannya masing-masing.
Informasi yang dihimpun detikBali, Jejo merupakan salah satu pelaku kericuhan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada 2010. Selain itu, Jejo terlibat dalam sejumlah kasus penganiayaan hingga penikaman di Kota Kupang, tetapi selalu lolos dari penangkapan.
(hsa/hsa)