Penembak Dua Pria di Kupang Ditangkap

Penembak Dua Pria di Kupang Ditangkap

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 27 Sep 2024 18:36 WIB
Polisi menangkap FD, pelaku penembakan terhadap kakak beradik di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (27/9/2024).
Polisi menangkap FD, pelaku penembakan terhadap kakak beradik di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (27/9/2024). (Foto: dok.Polres Kupang)
Kupang -

Polisi menangkap FD, pelaku penembakan terhadap Joni Lino Pereira (38) dan Benetikto Duarte (33). Kakak beradik itu ditembak FD dengan senapan angin di Kampung Lorosae 1, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pagi tadi, sekitar pukul 06.00 Wita.

"Benar, FD saat ini sudah kami amankan guna diinterogasi perihal perbuatannya," ungkap Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Jumat (26/9/2024).

Wirata menjelaskan kejadian itu berawal pada Kamis (26/9/2024) malam, FD bersama sejumlah rekannya melintasi depan rumah milik Joni dengan menggeber sepeda motor hingga mengeluarkan suara bising dan mengganggu warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joni lantas menegur mereka lantaran ayahnya, Manuel Duterte, sedang sakit. Mereka kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Pagi tadi, saat Joni baru pulang mengikuti misa di Gereja Santo Leonardus Manusak, FD langsung menembaki Joni dan Benetikto sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

Setelah menembak, FD langsung kabur. Saat ini, FD tengah diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif lebih dalam. "Ini masih periksa yang bersangkutan," tandasnya.

Adapun akibat penembakan ini, Joni Lino Pereira terkena tembakan di tangan kanan. Sedangkan Benedicto Duarte terkena tembakan di kepala.

Joni Lino Pereira sudah mendapat penanganan medis dan langsung dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan Benedicto Duarte dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk penanganan lanjutan.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads