Seorang pria di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, I Komang Artawan (30), dikeroyok oleh tiga orang pemuda saat menonton pertandingan voli di Banjar Dinas Penginyahan. Pengeroyokan ini terjadi diduga karena dendam lama.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 18 Agustus 2024. Penyidik Polsek kubu telah memeriksa sejumlah saksi, korban, serta pelaku IMWAP (22) dan dua rekannya.
"Pemicunya karena dendam lama, antara korban dan pelaku sebelumnya pernah terlibat cekcok mulut," ujar Sadiarta, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadiarta mengatakan kejadian tersebut bermula ketika Artawan yang saat itu hendak mengambil motor setelah menonton pertandingan voli. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku bersama dua rekannya dan langsung menyerangnya. Artawan terluka di beberapa bagian tubuh akibat pengeroyokan itu.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku utama saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata, Sadiarta.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
(dpw/dpw)