Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani ribuan kasus sejak awal tahun hingga pertengahan September 2024. Rinciannya, 8.827 kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTT, Ditreskrimsus menangani 18 kasus, dan Ditresnarkoba 29 kasus.
"Penanganan kasus-kasus pidana, mulai dari penyidikan hingga pengelolaan tahanan dan barang bukti, sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum secara keseluruhan," kata Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dalam keterangan tertulisnya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi teknis reserse tahun anggaran 2024 di Kota Kupang, Rabu (18/9/2024).
Daniel juga membeberkan total tahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTT sejak Januari-September 2024 berjumlah 277 orang. "Rinciannya 262 tahanan laki-laki dan 15 perempuan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi dalam penanganan kasus kejahatan yang semakin kompleks. Selain itu, dia melanjutkan, kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hukum juga perlu ditingkatkan.
Ia pun menyinggung perlunya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. "Penguatan kapasitas SDM penyidik yang profesional, berintegritas, dan kompeten adalah kunci keberhasilan dalam penegakan hukum," pungkasnya.
(iws/iws)