Penyanyi Ghea Youbi digugat Direktur PT Ruang Artis Management, Yanti Nofinato, ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan atas tudingan wanprestasi. Manajemen artis itu menggugat Ghea sebesar Rp 4,2 miliar setelah memutus kontrak secara sepihak.
"Jadi, hari ini kami mendampingi klien kami dari ruang artis manajemen. Hari ini kami menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami. Total itu sekitar 4,2 miliar," kata kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024), dikutip dari detikHot.
Mantan kekasih pesepakbola Gian Zola itu disebut memutus kontrak secara sepihak pada September 2023. Padahal kontraknya diteken mulai Juni 2022 hingga Juni 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ghea Youbi secara sepihak itu memutus kontrak dengan klien kami tanpa pemberitahuan apapun," ungkapnya.
Pihak manajemen sendiri tak tahu alasan Ghea Youbi memutus kontraknya secara sepihak. "Tidak ada, tidak ada alasan. Tiba-tiba saja dia memutus kontrak," ujar Kiagus Ahmad.
Atas pemutusan kontrak secara sepihak itu, Ghea Youbi diminta membayar denda sesuai yang tertulis dalam kontraknya dengan PT Ruang Artis Management.
"Karena kan ini kan jelas kok di dalam kontrak itu harus bayar penalti, sama dia harus bayar denda karena dia mengambil job. Hanya itu saja yang kami minta, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh klien kami dengan Ghea Youbi," pungkasnya.
Ghea Youbi sendiri belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini. detikcom sudah berupaya menghubungi tapi belum ada jawaban.
Artikel ini telah tayang di detikHot. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/gsp)