Kisah Dua WNA Sakit Jiwa Dipulangkan dari Bali

Kisah Dua WNA Sakit Jiwa Dipulangkan dari Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 12 Sep 2024 21:35 WIB
NI dan GAHL dideportasi dari Bali karena sakit jiwa, Rabu (11/9/2024). (Dok Kanwil KemenkumHAM Bali).
Foto: NI dan GAHL dideportasi dari Bali karena sakit jiwa, Rabu (11/9/2024). (Dok Kanwil KemenkumHAM Bali).
Denpasar -

Dua warga negara asing (WNA) dipulangkan ke negaranya dari Bali. Alasannya sama, kedua WNA itu mengidap penyakit kejiwaan. Pertama adalah pria asal Prancis, GHAL (34). Dia mengaku sebagai penulis dan pemain poker internasional.

"Kami lakukan pendeportasian terhadap GHAL yang diduga alami gangguan kejiwaan dan menyebabkan gangguan ketertiban," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Dudy mengatakan GAHL mendarat di Bali pada 15 November 2023 di Bandara Internasional Ngurah Rai. Bule itu berbekal paspor Prancis dan visa izin tinggal terbatas selama dua tahun yang diterbitkan Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada 01 Desember 2023 dan berlaku hingga 29 November 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat itu bukan kali pertama GAHL berkunjung ke Bali. Dia pernah ke Bali pada 2021 untuk menemui istrinya yang orang Indonesia. Pernikahannya tidak lama. Dua tahun kemudian dia bercerai dan kembali berkunjung kembali berbekal visa investor itu.

"GHAL mengaku tidak memiliki tempat tinggal dan menghabiskan waktu dengan menikmati Bali serta bermain poker online. Ia juga mengandalkan uang tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Dudy.

Suatu hari, GAHL pergi ke Kuta untuk mabuk-mabukan. Karena dalam pengaruh alkohol, bule itu membuat keributan. Polisi yang mengetahui itu lalu menciduk GAHL dan membawanya ke RSUP Prof Ngoerah.

"Merasa tak terima, GHAL mengeklaim dirinya tidak memiliki gangguan kejiwaan dan tidak ada alasan yang jelas atas pengobatan yang diterimanya," katanya.

Selain GAHL, ada juga perempuan asal Rusia berinisial NI yang juga diusir dari Bali. Dia dideportasi dengan alasan yang sama dengan GAHL, karena sakit jiwa.

Masih sama seperti GAHL, NI menolak dianggap sakit jiwa. Perempuan Rusia yang sudah tiga kali ke Bali berbekal visa kedatangan (VoA) mengaku dijebak kawannya asal Ukraina yang bekerja secara ilegal di G Guest House, Tampaksiring, Gianyar.

"Usai mendapat perawatan selama beberapa waktu, NI diserahkan ke Imigrasi Denpasar," katanya.

Dudy mengatakan, tidak ada kenakalan dan keributan yang ditimbulkan selama NI di Bali. Dia hanya berwisata dan bersenang-senang di Bali dengan teman-temannya.

Kini, GAHL dan NI sudah diterbangkan ke negaranya pada 11 September 2024. Pendeportasian GAHL sempat terkendala, karena dia tidak memiliki tiket untuk kembali ke negaranya.

"Keduanya diusulkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," tegas Dudy.




(hsa/hsa)

Hide Ads