Beda Perlakuan Hukum Sukena dengan Giri Prasta dalam Kasus Satwa Dilindungi

Round Up

Beda Perlakuan Hukum Sukena dengan Giri Prasta dalam Kasus Satwa Dilindungi

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Rabu, 11 Sep 2024 08:22 WIB
Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan hewan peliharannya Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) kepada BKSDA. (dok. Istimewa)
Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan hewan peliharannya Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) kepada BKSDA. (dok. Istimewa)

Jaksa Tak Bisa Hentikan Kasus

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana mengungkapkan kasus yang menjerat Sukena tak bisa disetop. Kasus itu telah dilimpahkan atau P21 dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ke Kejati Bali.

"Kasus ini setelah tahap 1 memang mempunyai unsur pidana sehingga tidak bisa kami mengelak untuk menolak perkara oleh JPU diterbitkan P21," kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2024).

Kejati Bali sebenarnya bisa menyetop sebuah kasus melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative juctice (RJ). Namun, Sumedana mengungkapkan langkah tersebut tak bisa dilakukan terhadap kasus Sukena. Sebab, kejaksaan belum mempunyai petunjuk teknis operasional terkait pelaksanaan keadilan restoratif terkait UU KSDAE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikarenakan peristiwa tindak pidana tersebut merupakan jenis delik tanpa korban dan berhadapan dengan kepentingan negara terkait sumber daya alam hayati (hewan) serta masuk kualifikasi sebagai pelanggaran terhadap hukum administrasi pidana," ujar Sumedana.

Sumedana menjelaskan kasus Sukena yang memelihara satwa dilindungi memiliki ancaman pidana kumulatif, yaitu pidana penjara dan denda. Menurutnya, belum ada regulasi tuntutan dihentikan demi hukum terkait pemulihan keadaan seperti semula.

"Karena sudah di pengadilan, perkara sudah teregistrasi, tidak bisa ditarik oleh JPU," ungkapnya.



Simak Video "Ekspresi Nyoman Sukena Seusai Divonis Bebas Kasus Landak Jawa"
[Gambas:Video 20detik]

(dpw/dpw)

Hide Ads